Skandal Korupsi Timah: Pemeriksaan Terhadap Fenny, Istri Tersangka Aon, Mengungkap Potensi Keberadaan Deposit Triliunan Rupiah
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung mengambil langkah serius dalam penyelidikan terhadap skandal korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merugikan negara hingga mencapai angka fantastis Rp 271 triliun. Dalam serangkaian pemeriksaan yang terus berlanjut, Fenny, istri dari salah satu tersangka utama, Tamron alias Aon, diperiksa sejak pagi hingga sore hari ini. Sabtu (4/5/2024)
Fenny, seorang ibu rumah tangga, menjadi pusat perhatian penyidik Kejaksaan Agung setelah diketahui bahwa ia memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset suaminya, Aon, dalam bisnis timah.
Namun, yang lebih mencolok adalah dugaan kuat mengenai keberadaan deposito super jumbo senilai Rp 1,3 triliun atas nama salah satu anak mereka. Deposit tersebut menjadi sorotan media setelah dibocorkan oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono, dalam berbagai kesempatan kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Fenny tidak hanya berkaitan dengan aset dan deposito, tetapi juga berhubungan dengan dugaan keterlibatan dalam skandal korupsi yang merugikan negara dalam skala besar ini.
Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap jaringan dan peran serta pihak-pihak terkait dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang terjadi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Sementara itu, daftar nama tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang terus berkembang seiring berjalannya penyidikan. Di antara nama-nama yang sudah terdaftar adalah:
- Tamron alias Aon: Tersangka utama yang merupakan Beneficial Ownership dari CV VIP dan PT MCM.
- Achmad Albani: Manager Operasional Tambang dari CV VIP dan PT MCM.
- Suwito Gunawa: Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
- MB Gunawan: Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani: Mantan Direktur Utama PT Timah, Tbk periode 2016-2021.
- Hasan Tjhie: Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
- Emil Ermindra: Direktur Keuangan PT Timah, Tbk periode 2017-2018.
- Kwang Yung alias Buyung: Terduga terkait.
- Toni Tamsil alias Akhi: Kakak dari Aon.
- Robert Indarto: Direktur Utama CV Sariwiguna Sentosa.
- Rosalina: Pegawai PT Tinindo Internusa.
Pemeriksaan dan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk membersihkan korupsi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (KBO-Babel/tim)