Rapat Paripurna III: Bupati Belitung Timur Sampaikan Raperda Penting untuk Pembangunan Wilayah
KBO-BABEL.COM (Belitung Timur) – Rapat Paripurna III di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan utama pagi ini dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati dan Wakil Bupati. Bertempat di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rapat ini menjadi platform penting bagi pemerintah daerah untuk memperkenalkan dua Raperda yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pembangunan di wilayah tersebut. Kamis (25/4/2024)
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur. Tidak hanya itu, juga turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan Perangkat Daerah teknis terkait. Keberadaan mereka semakin menegaskan seriusnya upaya pemerintah daerah dalam menyampaikan agenda pembangunan dan perubahan peraturan.
Bupati Belitung Timur, dalam pidatonya, menggarisbawahi pentingnya dua Raperda yang disampaikan kepada DPRD. Pertama, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024-2044.
Rencana Tata Ruang ini menjadi payung hukum bagi pengaturan tata ruang wilayah, yang akan menjadi pedoman dalam mengelola pembangunan di Kabupaten Belitung Timur dalam kurun waktu dua puluh tahun ke depan.
Kedua, Bupati juga menyampaikan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Penyampaian Raperda ini menandai langkah penting dalam penyempurnaan regulasi di kabupaten tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan badan usaha milik desa.
Rapat Paripurna III ini menjadi momentum penting dalam agenda pembangunan dan perubahan peraturan di Kabupaten Belitung Timur. Dengan penyampaian dua Raperda tersebut, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Dukungan penuh dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan implementasi Raperda tersebut untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Belitung Timur yang lebih baik di masa mendatang. (Redaksi, KBO-Babel)