Oknum Dokter Jadi Tersangka Pencabulan Istri Pasien, Uang Damai Rp 600 Juta

Foto: Oknum Dokter Jadi Tersangka Pencabulan Istri Pasien, Uang Damai Rp 600 Juta

Oknum Dokter Jadi Tersangka Pencabulan Istri Pasien, Berdamai dengan Uang Damai Rp 600 Juta

KBO-BABEL.COM (Palembang) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter di RS Bunda Medika Jakabaring, Palembang, menggemparkan masyarakat. Tersangka, yang diidentifikasi hanya dengan inisial MY, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Selasa (23/04/2024)

Kabar terbaru menyebutkan bahwa MY telah berdamai dengan korban, yang kita kenal dengan inisial TAF, dengan memberikan uang damai sebesar lebih dari Rp 600 juta. Tim kuasa hukum korban, Redho Junaidi, membenarkan adanya perdamaian tersebut dalam sebuah konfirmasi kepada detikSumbagsel pada Sabtu (20/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Iya, informasinya memang seperti itu (TAF dan MY sudah berdamai),” ujar Redho Junaidi.

Menurut Redho, perdamaian tersebut mencakup kesepakatan bahwa MY akan memberikan sejumlah uang kepada TAF. Meskipun tidak disebutkan secara rinci berapa nominalnya, Redho memastikan bahwa jumlah uang damai yang diberikan MY kepada TAF mencapai lebih dari Rp 600 juta.

“Saya tidak berani menyebutkan berapa nominalnya yang jelas besar lah. Iya di atas itu (di atas Rp 600 juta),” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, mengonfirmasi bahwa Subdit PPA telah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak pada Jumat (19/4) sebelumnya. Sunarto juga membenarkan bahwa tim dari Subdit PPA Ditreskrimum telah secara resmi menetapkan MY sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Iya benar, untuk kasus tersebut terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Sunarto.

Atas penetapan tersebut, Ditreskrimum juga telah menjadwalkan pemanggilan atau pemeriksaan MY dengan status tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di Subdit PPA pada Kamis (25/4/2024).

Kasus ini menyoroti isu serius tentang kekerasan seksual dan perlindungan terhadap korban. Meskipun perdamaian telah tercapai antara korban dan tersangka, tetapi hal ini juga memunculkan pertanyaan tentang keadilan, di mana uang damai mungkin saja tidak mencerminkan sanksi yang sesuai atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka.

Dalam konteks ini, peran hukum dan lembaga penegak hukum sangatlah penting untuk memastikan bahwa kasus-kasus serius seperti ini ditangani dengan penuh keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Diharapkan, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap tersangka MY dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat secara umum. (KBO-Babel/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *