Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Penyitaan Smelter dan Alat Berat dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Foto: Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Penyitaan Smelter dan Alat Berat dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Operasi Penyidikan: Penggeledahan dan Penyitaan Aset Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pada Kamis, 18 April 2024, Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) yang didampingi oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa smelter dan alat berat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam konteks menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah. Senin (22/4/2024)

Langkah-langkah yang diambil oleh tim penyidik ini merupakan bagian dari upaya serius untuk membersihkan praktik korupsi dalam sektor tambang, yang merupakan salah satu aset penting bagi ekonomi Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam penelusuran tersebut, Tim Penyidik tidak hanya mengambil langkah konvensional, namun juga melibatkan penyitaan terhadap beberapa smelter dan alat berat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Foto: Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Penyitaan Smelter dan Alat Berat dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Total luas bidang tanah yang disita mencapai 238.848 m2 yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Adapun aset yang disita mencakup:

  1. Smelter CV VIP: Terdapat satu bidang tanah dengan luas 10.500 m2 yang disita bersama smelter ini.
  2. Smelter PT SIP: Bersama dengan beberapa bidang tanah, total luas yang disita mencapai 85.863 m2.
  3. Smelter PT TI: Pada kasus ini, disita beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
  4. Smelter PT SBS: Disita bersama beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

 

Foto: Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Penyitaan Smelter dan Alat Berat dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Selain itu, tidak hanya smelter yang menjadi sasaran penyitaan, tetapi juga beberapa alat berat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Alat berat yang disita termasuk 51 unit excavator dan 3 unit bulldozer. Ini menunjukkan bahwa tidak ada batasan dalam upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi di sektor ini.

Penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022.

Foto: Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Penyitaan Smelter dan Alat Berat dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Tindakan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan praktik korupsi tidak lagi mendapat tempat dalam bisnis pertambangan Indonesia.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya terletak pada tindakan fisik yang dilakukan, tetapi juga pada pesan moral yang disampaikan kepada para pelaku korupsi bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya menjadi janji, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Foto: Tim Penyidik JAM PIDSUS Melakukan Penyitaan Smelter dan Alat Berat dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

Tindakan tegas yang diambil oleh Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menunjukkan komitmen yang kuat untuk memerangi korupsi di semua tingkatan.

Hal ini juga memperkuat kepercayaan publik bahwa lembaga penegak hukum tidak akan segan untuk bertindak demi kepentingan keadilan dan keberlangsungan negara. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *