Kapolda Bangka Belitung Akan Tertibkan Tambang Ilegal: Upaya Bersihkan Muara Jelitik Sungailiat dari Dampak Negatif
KBO-BABEL.COM (Bangka) – Situasi di sekitar Muara Jelitik, Sungailiat, Bangka, memunculkan keprihatinan serius dari pihak berwenang setempat. Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Kapolda Bangka Belitung, mengungkapkan kekagetannya saat melihat ratusan alat tambang, termasuk kapal dan ponton tambang inkonvensional, yang berjejer di depan kawasan tersebut pada Selasa lalu. Kehadiran tambang ilegal ini telah menjadi pemandangan umum, namun penegakan hukum yang tegas segera akan diberlakukan untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut. Jumat (19/4/2024)
Irjen Pol Tornagogo Sihombing dengan tegas menyatakan bahwa dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di sekitar muara.
“Itu tambang-tambang ilegal akan kita tertibkan. Segera tinggalkan kawasan depan Muara Air Kantung, ambil barang barang seperti poton jangan lagi nambang. Kita sayang dengan laut,” ujar Irjen Pol Tornagogo Sihombing dengan tegas.
Menurut Irjen Pol Tornagogo Sihombing, salah satu dampak serius dari keberadaan tambang ilegal di sekitar Muara Jelitik adalah pendangkalan alur muara.
“Salah satu penyebab terjadinya pendangkalan karena tambang ilegal ini. Percuma kita lakukan pengerukan tapi tambang ilegal masih bermain,” tambahnya.
Polda Kepulauan Bangka Belitung sendiri telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengerukan Muara Jelitik sesuai dengan skema yang telah dibentuk dan dijelaskan oleh Pj Gubernur Babel, Safrizal.
“Ini harus secepatnya dilakukan pengerukan untuk kesejahteraan masyakarat yang merupakan hukum tertinggi. Masyarakat itu hukum tertinggi kalau kita tidak berpihak kepada masyarakat mau jadi apa kita, percuma kita ada,” tegas Irjen Pol Tornagogo Sihombing.
Sementara itu, masyarakat sekitar Muara Jelitik mengapresiasi langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menertibkan tambang ilegal di wilayah mereka.
Mereka berharap bahwa dengan penegakan hukum yang kuat, lingkungan sekitar Muara Jelitik akan dapat dipulihkan dan kembali menjadi sumber daya alam yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Kapolda Bangka Belitung dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penertiban tambang ilegal di Muara Jelitik bukan hanya sekadar upaya untuk melindungi lingkungan hidup, tetapi juga untuk menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (KBO-Babel/Tim)