Skandal Penggelapan Dana Rp9,2 Miliar Oleh Ahli Nuklir UGM Mengguncang Publik
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sebuah skandal besar mengguncang opini publik ketika Ahli Nuklir dari Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp9,2 miliar oleh Polda Jawa Timur. Kejadian ini menjadi sorotan setelah penyidik menyatakan bahwa Yudi telah mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Jumat (19/4/2024)
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, penetapan tersangka terhadap Yudi tercantum dalam surat S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Januari 2024. Penyidik telah memanggil Yudi dua kali untuk pemeriksaan, namun ia tidak hadir. Hal ini mendorong keputusan untuk menerbitkan DPO terhadapnya.
Kasus dugaan penggelapan dana terjadi selama Yudi menjabat sebagai Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena. Perusahaan menduga bahwa Yudi telah menggunakan dana sebesar Rp9,2 miliar untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan dari dewan direksi dan dewan komisaris perusahaan tersebut.
Sebelum kasus dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 26 Desember 2022, pihak perusahaan memberikan kesempatan kepada Yudi untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Yudi bahkan telah menandatangani surat pernyataan pada 21 November 2022, yang menjanjikan pengembalian seluruh dana yang digelapkan paling lambat pada 5 Desember 2022.
Menurut kuasa hukum PT Energi Sterila Higiena, Johanes Dipa Widjaja, dana yang digelapkan oleh Yudi telah digunakan untuk membeli properti dan kendaraan tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Mereka memiliki data yang menunjukkan bahwa sejumlah rumah, tanah, dan mobil dibeli menggunakan dana yang diduga berasal dari tindakan kriminal tersebut.
Skandal ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan dunia pendidikan. Sebagai seorang ahli nuklir yang dihormati, tindakan Yudi telah menimbulkan keraguan terhadap integritas akademisi dan profesionalisme di kalangan para ilmuwan.
Kehadirannya sebagai dosen di Fakultas Teknik UGM pun menjadi sorotan tajam, karena muncul pertanyaan mengenai moralitas dan etika dalam praktik akademik.
Reaksi publik terhadap kasus ini pun bervariasi. Sebagian besar mengutuk tindakan Yudi sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan perusahaan yang telah mempercayakan jabatan padanya.
Sementara itu, ada juga yang menuntut agar proses hukum dilakukan dengan cepat dan adil, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Kejadian ini juga memicu perdebatan tentang perlunya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana perusahaan, serta perlunya sikap tegas terhadap korupsi dan penyelewengan keuangan di semua tingkatan. (KBO-Babel/Tim)