Keterbukaan yang Lebih Baik: Diskusi Konstruktif antara KIP dan Kejaksaan Agung
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA bersama Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah ke Kantor Kejaksaan Agung Jakarta menjadi momen penting dalam evaluasi kesiapan Pelayanan Informasi Publik (PIP) di institusi tersebut. Diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana dan jajarannya, kunjungan tersebut membuka diskusi mengenai efektivitas publikasi dan respons terhadap pengaduan publik. Jumat (19/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KIP mengapresiasi kinerja baik Kejaksaan Agung dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
Namun, ia juga menyoroti pentingnya pemberian hak jawab kepada pelapor atau pengadu yang masih mengalami kendala, terutama di satuan kerja daerah.
Kecepatan, akurasi, dan respons terhadap pengaduan merupakan hal penting yang harus diutamakan untuk mencegah terjadinya sengketa informasi publik.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Pusat Penerangan Hukum merupakan divisi marketing dari Kejaksaan RI.
Menurutnya, kecepatan dan akurasi informasi sangat penting agar jajaran Puspenkum dapat menyampaikan informasi secara efektif kepada masyarakat.
Dalam era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, upaya untuk mengoptimalkan kanal informasi Kejaksaan di berbagai media, baik elektronik, massa, maupun sosial, terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat dengan cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Kapuspenkum menegaskan bahwa kinerja yang baik harus diiringi dengan publikasi yang kreatif.
Dalam era digital seperti saat ini, dimana masyarakat terus berkembang dan mengkonsumsi informasi secara instan, penggunaan kanal informasi yang tepat menjadi kunci untuk memperoleh kepercayaan publik yang lebih baik.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk memanfaatkan kanal informasi dengan baik guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Turut hadir dalam giat kunjungan ini yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.
Dengan semangat untuk meningkatkan keterbukaan dan kreativitas dalam komunikasi, harapan bersama adalah terciptanya hubungan yang lebih baik antara Kejaksaan Agung dan masyarakat, melalui penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
Melalui evaluasi dan diskusi yang konstruktif seperti ini, diharapkan pelayanan informasi publik Kejaksaan Agung dapat terus ditingkatkan, menjadikan institusi ini sebagai contoh dalam penerapan keterbukaan dan transparansi di sektor publik. (Penulis : Prima Agusta, Editor : Taufik)