Sebut Kerugian Rp271 T dalam Kasus Korupsi Timah Tak Jelas, Ini Tanggapan Dosen Teknik Pertambangan UIN Jakarta
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Dosen Teknik Pertambangan dari UIN Jakarta, Agus S. Djamil, menyoroti kebingungan yang melingkupi kerugian sebesar Rp271 Triliun dalam kasus korupsi Timah. Agus menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah kerugian tersebut merupakan kerugian negara, kerugian lingkungan, atau keduanya. Menurutnya, perincian yang jelas diperlukan dari pemerintah untuk memahami posisi kerugian ini, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kamis (18/4/2024)
Kerugian yang mencapai angka fantastis tersebut diduga berasal dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat praktik penambangan yang tidak mematuhi prinsip “good mining practices”. Pulau Bangka, tempat berlangsungnya aktivitas penambangan, menjadi saksi bisu dari dampak negatifnya.
Lebih dari 12.500 lubang bekas tambang menyebar di darat dan laut, menciptakan kerusakan yang merata di seluruh wilayah tersebut. Sungai dan pantai mengalami pendangkalan akibat limbah sedimen yang disebut “tailing”, namun masih belum jelas sejak kapan fenomena ini dimulai.
Agus juga menyuarakan pentingnya penegakan tata kelola tambang yang lebih akuntabel dan transparan. Masalah tambang ilegal menjadi fokus, dengan banyaknya indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam praktik-praktik ilegal tersebut.
Dia menyoroti kompleksitas tata niaga pasca Reformasi, di mana PT Timah kehilangan monopoli dalam mengelola Timah sebagai komoditas strategis. Tambahan lagi, ketidakjelasan batasan praktik tambang ilegal semakin memperumit situasi, terutama dengan campur tangan oknum pemegang kewenangan lintas sektor.
Dalam konteks global yang semakin berfokus pada Transisi Energi, Agus menekankan pentingnya Timah sebagai komoditas strategis. Dia memperingatkan bahwa Timah, bersama dengan mineral lain seperti monasit, xenotim, dan zircon, memiliki peran vital dalam mendukung industri energi baru dan terbarukan (EBT), yang menjadi landasan bagi target Net Zero Emission 2060.
Menghadapi tantangan ini, Agus menyerukan kerja sama antara sektor publik dan swasta untuk membangun tata kelola yang lebih baik. Sinergi antara pemerintah dan industri diharapkan dapat membentuk landasan yang kokoh untuk memastikan pemanfaatan Timah dan mineral lainnya secara berkelanjutan.
Dengan panggilan untuk transparansi, pertanggungjawaban, dan kolaborasi lintas sektor, Agus menyoroti pentingnya menghadapi masalah korupsi dan kerusakan lingkungan dalam industri pertambangan, terutama dalam konteks pentingnya Timah dalam era Transisi Energi global. (KBO-Babel/Tim)