Indonesia Resmi Menjadi Anggota Penuh FATF: Peran Kejaksaan RI Dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF

Kejaksaan RI Berperan Penting dalam Suksesnya Indonesia sebagai Anggota Penuh FATF: Mengatasi Tantangan Global dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Indonesia meraih pencapaian luar biasa dengan menjadi anggota penuh dalam organisasi Financial Action Task Force (FATF). Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan peran pentingnya, turut sukses mewujudkan prestasi ini. Kabar gembira tersebut diumumkan pada sidang pleno di Kantor The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Perancis, pada tanggal 23-27 Oktober 2023. Kamis (18/4/2024)

Keanggotaan Indonesia dalam FATF tidak hanya menjadi prestasi semata, tetapi juga menandai komitmen serius negara dalam mengatasi masalah global seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, dan profil pendanaan senjata pemusnah massal. Sejak tahun 2008, Indonesia telah aktif berkontribusi dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh FATF.

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan RI telah memainkan peran vital dalam proses ini. Kejaksaan RI, sebagai salah satu Kementerian/Lembaga yang berpartisipasi secara aktif, telah terlibat dalam delegasi yang memperjuangkan keanggotaan penuh Indonesia di FATF.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012, Jaksa Agung merupakan anggota dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang dalam mengatasi masalah ini.

Indonesia telah berhasil memenuhi Action Plan kriteria FATF, termasuk pengawasan oleh lembaga pengawas dan pengatur, penyitaan dan perampasan aset, serta profil pendanaan senjata pemusnah massal.

Kontribusi Indonesia, khususnya kinerja optimal Kejaksaan dalam memulihkan aset hasil kejahatan, memberikan argumen kuat kepada Contact Group yang menilai pelaksanaan Action Plan Indonesia.

Keanggotaan Indonesia dalam FATF bukan hanya prestise semata, tetapi juga memiliki dampak positif yang signifikan bagi perekonomian negara. Meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan membuka peluang investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, sebagai negara anggota G-20, keanggotaan Indonesia semakin memperkuat posisinya di kancah internasional sebagai negara yang berintegritas dan berkontribusi aktif dalam upaya pemberantasan kejahatan keuangan.

Sebagai leading sector dalam pemulihan aset, Kejaksaan RI akan terus melanjutkan kontribusinya dalam pelaksanaan Rekomendasi FATF, khususnya mengenai perampasan aset.

Persiapan Indonesia untuk menjadi anggota FATF telah dimulai sejak tahun 2017, melalui kolaborasi antara berbagai unit di Kejaksaan RI, termasuk Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Pusat Pemulihan Aset, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Dengan keanggotaan penuh Indonesia dalam FATF, diharapkan kontribusi negara ini dapat semakin luas dalam penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT).

Keberhasilan ini menandai tonggak sejarah dalam upaya Indonesia dan komitmennya dalam mengatasi masalah keuangan yang merugikan masyarakat serta menunjukkan bahwa Indonesia siap berperan aktif di kancah internasional. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *