Dugaan Penipuan ‘Profesor’ Berujung Pada Tindakan Hukum: Puluhan Calon Mahasiswa Doktoral Tertipu

Foto: Ilustrasi Perguruan Tinggi

Korban Dugaan Penipuan ‘Prof’ BTC Laporkan Ke Polisi: Kasus Penipuan Gelar Doktor Terkuak

KBO-BABEL.COM (Bekasi) – Sebuah skandal penipuan yang melibatkan sejumlah calon mahasiswa doktoral (S3) telah mengguncang komunitas akademik di Bekasi. Para korban, yang semula berharap untuk mengejar gelar doktoral di Philippine Women’s University (PWU) Manila, Filipina, kini menemukan diri mereka terjebak dalam pusaran kekecewaan. Mereka, yang telah menginvestasikan jumlah uang yang signifikan untuk biaya kuliah, menemukan bahwa dana mereka telah lenyap, diduga digunakan oleh seorang profesor untuk kegiatan perdagangan. Rabu (17/4/2024)

Irzan, salah satu korban yang terpukul, membagikan pengalamannya. Pada November-Desember 2023, Irzan tertarik oleh iklan yang menjanjikan kuliah doktoral dengan biaya terjangkau di PWU Manila.

Bacaan Lainnya

Dengan kuliah yang direncanakan untuk dilakukan secara daring (online) dan dengan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), tawaran tersebut terasa sangat menarik bagi Irzan dan banyak calon mahasiswa lainnya.

“Mereka mengikuti proses pendaftaran dan membayar biaya kuliah sebesar Rp 30 juta. Namun, mereka tidak pernah memulai perkuliahan secara resmi,” kata Irzan saat diwawancarai oleh wartawan.

Para korban mulai curiga ketika waktu berlalu tanpa ada tanda-tanda perkuliahan yang dimulai. Setelah menyelidiki lebih lanjut, mereka menemukan bahwa dana yang mereka setorkan, yang mencapai miliaran rupiah, telah menguap. Profesor yang mereka percayai sebagai pengelola program ternyata telah mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan perdagangan.

Ketidakjelasan dan kekecewaan para korban memuncak ketika mereka melakukan mediasi dengan Profesor BTC, yang bertanggung jawab atas promosi program kuliah tersebut.

Dalam pertemuan daring melalui platform Zoom, Profesor BTC mengakui bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk biaya kuliah dan beasiswa ternyata telah dialihkan untuk kegiatan perdagangan.

“Kami sangat terkejut. Uang sebanyak itu telah diinvestasikan untuk tujuan yang berbeda tanpa penjelasan yang jelas dari pihak terkait,” ungkap Irzan.

Para korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi pada 8 April 2024. Dengan rasa keadilan yang mendalam, mereka berharap agar pelaku dapat diproses sesuai hukum.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran serius dalam komunitas akademik, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam memilih institusi pendidikan dan memverifikasi informasi dengan cermat sebelum melakukan pembayaran.

Sementara itu, para korban berjuang untuk mendapatkan kembali kerugian mereka dan menyuarakan kebutuhan akan perlindungan yang lebih kuat bagi calon mahasiswa dari tindakan penipuan yang merugikan.

Profesor BTC Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

Puluhan calon mahasiswa yang tergiur dengan tawaran gelar doktor dari seorang yang menamakan dirinya Profesor BTC (nama lengkap tidak dapat dipastikan) akhirnya melaporkannya ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Pelaporan ini dipicu oleh tindakan Profesor BTC yang menawarkan para korban untuk berkuliah di kampus yang diklaimnya dimiliki oleh seorang pengacara berinisial S yang juga disebutnya sebagai profesor. Namun, kampus ini tidak terdaftar secara resmi di Dikti.

Pelaporan tersebut, yang tercatat dengan nomor LP/B/647/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, mengacu pada Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait penipuan dan/atau penggelapan. Meskipun telah berusaha menghubungi ‘Prof’ BTC untuk klarifikasi, redaksi tidak berhasil menemukan kontak yang bisa dihubungi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa polisi akan memeriksa pelapor pada hari Rabu, 17 April 2024. Salah satu korban bernama Irzan juga dipanggil untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.

Irzan, salah satu korban, menegaskan bahwa dirinya juga dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Dia mengungkapkan ketidakpuasannya atas tindakan ‘Prof’ BTC yang mengarahkan para korban untuk kuliah di kampus yang tidak terdaftar secara resmi.

Sementara itu, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini, meskipun telah ada upaya dari redaksi untuk mengonfirmasi hal tersebut.

Kasus ini mencuat setelah para korban menyadari bahwa tawaran yang diberikan oleh ‘Prof’ BTC tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka yang semula tergiur dengan klaim bisa mendapatkan gelar doktor dalam waktu singkat dihadapkan pada kenyataan yang mengecewakan. Semua ini membuka ruang bagi tindakan hukum terhadap ‘Prof’ BTC, yang kini tengah menjadi sorotan publik atas dugaan praktik penipuannya. (KBO-Babel/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *