Terungkap: Sumber Kekayaan Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Tambang Timah

Sebuah misteri besar dalam dunia bisnis terungkap ketika Kejaksaan Agung menarik tabir terhadap dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Senin lalu, suasana gempar tercipta ketika Kejaksaan Agung mengumumkan langkah berani mereka: memeriksa seorang saksi kunci yang mungkin memiliki kunci jawaban dari skandal ini. Senin (3/6/2024). Saksi ini, yang hanya dikenal dengan inisial MM, memiliki hubungan dekat dengan tersangka utama, HM. Keterlibatannya dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022 menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.
Foto: Tersangka Korupsi Komoditas Timah, Harvey Moeis

Skandal Korupsi PT Timah: Kejagung Sita Aset Mewah Termasuk Rolls Royce dan Mini Cooper

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Penyelidikan yang dipimpin oleh Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah mengungkap sumber kekayaan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kasus ini telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Sabtu (13/4/2024)

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan, Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, diduga terlibat dalam skema korupsi tersebut. Pada periode 2018 hingga 2019, Harvey, yang merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Bacaan Lainnya

Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey diduga meminta Riza untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Harvey mengkoordinasikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN turut serta dalam kegiatan tersebut.

Investigasi menyeluruh terhadap kasus ini telah membuka jendela pada berbagai peran dan pihak yang terlibat. Penyelidik memperkirakan bahwa skema korupsi ini melibatkan jaringan yang luas, termasuk pihak terkait dalam perusahaan pertambangan dan pemerintahan.

Perusahaan RBT 

Di tengah pasaran timah yang terus berkembang, Perusahaan RBT telah berhasil menegaskan dirinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri ini.

Dengan pendekatan terintegrasi dari eksplorasi hingga pemasaran, RBT telah menempatkan dirinya sebagai produsen Tin Ingot terbesar di Indonesia dalam waktu yang relatif singkat.

Menelusuri langkah-langkah mereka, RBT telah melakukan investasi yang signifikan dalam infrastruktur dan teknologi. Fasilitas produksi mereka dilengkapi dengan mesin Crystallizer terkemuka yang tidak hanya menjaga kualitas, tetapi juga mendukung upaya lingkungan hijau yang sehat.

Hasilnya adalah Timah Murni Batangan berkualitas tinggi, dengan kandungan Sn mencapai 99,90 persen hingga 99,99 persen, melampaui standar LME, dan kandungan Pb yang rendah di bawah 300 ppm.

Namun, kesuksesan RBT tidak hanya terletak pada pencapaian teknis semata. Perusahaan ini juga menetapkan nilai-nilai budaya yang kuat. Mereka berkomitmen untuk selalu menerapkan standar etika dan moral tertinggi dalam setiap aspek kegiatan mereka. Kejujuran dan keadilan dianggap sebagai pilar utama yang membentuk identitas perusahaan ini.

Di samping RBT, terdapat sejumlah perusahaan tambang lain yang juga memiliki peran penting dalam industri ini. Diantaranya adalah PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), yang memproduksi timah batangan di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di lokasi yang sama, terdapat juga PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), anak perusahaan dari Karya Group, yang telah terlibat dalam industri timah selama bertahun-tahun.

Berlokasi di kawasan industri yang sama, CV Venus Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa juga berkontribusi dalam industri timah di Bangka Belitung.

Dengan produk yang dikenal dengan nama “KETAPANG”, perusahaan-perusahaan ini memiliki pasar ekspor yang luas, termasuk ke Singapura, Malaysia, Eropa, dan China.

Rolls Royce dan Mini Cooper

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah yang diduga terkait dengan kasus korupsi di PT Timah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejagung, dua mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper, turut disita sebagai bagian dari penyelidikan.

Ketut Sumedana, juru bicara Kejagung, mengungkapkan bahwa penyitaan ini merupakan langkah tindak lanjut atas kasus korupsi PT Timah. Selain kedua mobil mewah tersebut, Kejagung juga berhasil menyita sejumlah aset lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Kami menyita uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar,” ungkap Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung RI, Selasa (2/4/2024).

Meskipun telah berhasil menyita sejumlah aset, Ketut Sumedana menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan terkait kabar uang sebesar 78 miliar yang diduga disita dari Harvey Moeis, serta nasib jet pribadi yang dibelinya sebagai kado untuk anaknya. Hal tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Kejagung.

Selain itu, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang diduga kuat dimiliki oleh tersangka Tamsil alias TN, yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

“Harta benda yang berhasil disita termasuk emas logam mulia seberat 1.062 gram dan uang tunai baik dalam mata uang asing maupun rupiah dengan total mencapai Rp 83,8 miliar,” tambah Ketut Sumedana.

Kasus korupsi yang menjerat PT Timah ini telah menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap perekonomian negara. Kejagung berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak pelaku korupsi serta menyita aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Proses penyelidikan dan penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak berwenang demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. (Sumber: Gelora.co, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *