Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk Simpan Uang Tunai Rp 76 Miliar di Rumah Pribadi
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Dalam sebuah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) di kediaman pribadi Harvey Moeis, suami dari artis terkenal Sandra Dewi, terungkaplah sebuah fakta mengejutkan. Uang tunai senilai Rp 76 miliar disimpan di dalam rumah mereka di Pakubuwono, Jakarta Selatan. Bersama dengan uang tunai tersebut, penyidik juga berhasil menyita sejumlah aset mewah termasuk mobil Rolls Royce dan Mini Cooper, jam tangan mewah dari merek terkenal, serta logam mulia. Sabtu (6/4/2024)
Harvey Moeis, seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 dengan darah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar, telah menjadi sosok yang bukan asing dalam dunia bisnis komoditas dan pertambangan.
Sebagai pemilik sejumlah perusahaan pertambangan dan memiliki saham di beberapa perusahaan terkemuka, Harvey telah menjalani karir yang cemerlang di bidang ini.
Sumber kekayaan Harvey Moeis berasal dari bisnis pertambangan, dengan keluarga besar yang terlibat dalam bisnis batu bara melalui perusahaan-perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin dan CV Venus Inti Perkasa.
Diantara bisnisnya yang cukup besar adalah PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur, di mana Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Namun, kepemilikan sahamnya tidak berhenti di situ. Harvey juga memiliki saham di PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu produsen timah murni batangan terbesar di Indonesia, bersama dengan perusahaan-perusahaan lainnya seperti CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa penyimpanan uang tunai dalam jumlah besar di rumah pribadi seperti yang dilakukan oleh Harvey Moeis adalah sesuatu yang tidak biasa dan menimbulkan kecurigaan.
“Ada banyak modus yang melatarbelakangi seseorang menyimpan miliaran uang tunai di kediaman pribadi,” ujar Ivan.
Meskipun demikian, PPATK bersama dengan Kejagung RI berjanji untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, PPATK telah terbukti mampu mendeteksi sumber harta atau aliran dana dari kasus serupa, bahkan ketika sebagian besar aset disimpan di rumah pribadi.
Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan apakah uang tunai tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang menjerat Harvey Moeis ataukah ada faktor lain yang menjadi penyebabnya. Hingga saat ini, baik Harvey Moeis maupun pihak terkait lainnya belum memberikan komentar resmi terkait temuan ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok yang cukup dikenal di kalangan masyarakat, serta menyorot kompleksitas sistem keuangan dan bisnis di Indonesia.
Seiring berjalannya penyidikan, publik menantikan hasil akhir yang akan memberikan kejelasan mengenai asal-usul uang tunai tersebut serta kelanjutan kasus dugaan korupsi yang menimpa Harvey Moeis. (Sumber: CNBC Indonesia, Editor: KBO-Babel)