Polres Bangka Barat Musnahkan 35 Kilogram Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian

Foto: Polres Bangka Barat melakukan pemusnahan hasil sitaan kasus tindak pidana narkoba

Polres Bangka Barat Musnahkan 35 Kilogram Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bupati Bangka Barat Serukan Kerjasama Tingkatkan Pencegahan Narkoba

KBO-BABEL.COM (Mentok) – Polres Bangka Barat telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram yang berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok pada Jumat (22/3/2024) lalu. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan dengan menggunakan metode pencampuran dengan blender, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Sabtu (6/4/2024)

Dalam operasi yang dilakukan, Polres Bangka Barat berhasil menangkap dua orang pelaku, Dika (26) dan Sien (27), yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Bacaan Lainnya
Foto: Polres Bangka Barat melakukan pemusnahan hasil sitaan kasus tindak pidana narkoba

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolres Bangka Barat pada Kamis (4/4/2024) pagi, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait seperti Dirresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan BNNP Bangka Belitung, dan unsur forkopimda Bangka Barat.

Bupati Bangka Barat, Sukirman, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi dan mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya.

“Pertama sekali kita apresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Karena ini dapat menyelamatkan berapa nyawa generasi penerus bangsa,” ujar Sukirman.

Foto: Polres Bangka Barat melakukan pemusnahan hasil sitaan kasus tindak pidana narkoba

Lebih lanjut, Sukirman menyatakan bahwa pihaknya bersama Polres Bangka Barat akan meningkatkan upaya pencegahan peredaran narkoba melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Dia mengungkapkan rencana untuk berkoordinasi dengan pihak ASDP Cabang Bangka guna memasang perangkat X-ray untuk mendeteksi barang-barang milik penumpang yang tiba di pelabuhan tersebut.

Foto: Polres Bangka Barat melakukan pemusnahan hasil sitaan kasus tindak pidana narkoba

“Nanti, besok Pak Kapolres, kita, sama-sama menuju ke ASDP untuk segera membuat X-ray untuk mendeteksi barang-barang milik penumpang yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian. Karena dalam kurun waktu 3 bulan ini, dari Desember ada 4 kilogram yang masuk dan ini 35 kilogram ini luar biasa,” katanya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.

Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman peredaran narkoba. (Redaksi, KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *