Kasus ‘BUMN Gate” Guncang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Penyalahgunaan Dana UKW

Foto: PWI Pusat

Skandal ‘BUMN Gate’ Guncang PWI Pusat: Dana UKW Disalahgunakan, Dewan Kehormatan Siapkan Tindakan Tegas

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sebuah guncangan hebat mengguncang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dengan dugaan skandal penyelewengan dana BUMN oleh sejumlah pengurus terasnya. Kasus yang kini dikenal sebagai ‘BUMN Gate’ telah menggegerkan publik, terutama wartawan, dan menjadi sorotan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Sabtu (6/4/2024)

Dalam skandal ini, terungkap bahwa sebagian dana besar yang seharusnya dialokasikan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di seluruh Indonesia telah disalahgunakan.

Bacaan Lainnya

Dana sebesar Rp6 miliar, yang semula diberikan oleh Kementerian BUMN untuk UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024, ternyata telah dimanfaatkan oleh sejumlah pengurus teras PWI Pusat untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang bocor menyebutkan bahwa sekitar Rp2 miliar dari total dana tersebut telah digunakan sebagai bancakan oleh pengurus teras PWI Pusat. Meskipun hanya UKW di 10 provinsi yang telah terealisasi hingga saat ini, sebagian besar dana tersebut telah habis digunakan.

Merespons seriusnya dugaan penyelewengan ini, Dewan Kehormatan (DK) bersama Dewan Penasihat (DP) PWI Pusat telah melakukan rapat gabungan.

Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, bersama Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang, telah mempertimbangkan tindakan tegas dan sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar.

Dari penelusuran awak media, DK dan DP sedang mempertimbangkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran kode perilaku, bahkan menghadapi unsur pidana seperti korupsi.

Salah satu sanksi yang dipertimbangkan adalah pemecatan dari jabatan mereka. Namun, banyak yang pesimistis terhadap keputusan DK karena adanya desakan dari Ketua Umum PWI Pusat untuk memberikan sanksi yang lebih ringan, seperti pergeseran jabatan.

Kasus ini semakin kompleks karena mencakup beberapa pejabat tinggi PWI Pusat, termasuk Ketua Umum, Sekjen, Wabendum, dan Direktur UMKM.

Ada dugaan bahwa permintaan dana dari BUMN ini terkait dengan Hari Pers Nasional (HPN), yang membuatnya mendapat perhatian khusus dari petinggi negeri.

Menurut informasi dari sumber terpercaya, dana bantuan BUMN semula direncanakan untuk tiga tahun berturut-turut, dengan total Rp18 miliar. Namun, akibat dugaan korupsi dan pelanggaran kode perilaku, bantuan tersebut hanya diberikan untuk tahun ini, yaitu 2024.

Dari total dana CSR BUMN sebesar Rp6 miliar untuk UKW, sebagian besar sudah diambil, mencapai Rp4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya mencakup Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar.

Pelaku dugaan korupsi bahkan mencoba menyembunyikan transaksi tersebut dengan cara meminta cash back dari perantara oknum di kementerian.

Hingga saat ini, sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan masih sulit dihubungi untuk konfirmasi. Namun, upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan integritas organisasi wartawan tertua di Indonesia terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Skandal ‘BUMN Gate’ ini tidak hanya mengguncang PWI Pusat, tetapi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Dewan Kehormatan PWI Pusat diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi wartawan. (Sumber: The jambi Times, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *