Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahun 2024 untuk Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan dan Akuntabilitas
KBO-BABEL.COM (Manggar) – Pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2024 di Ruang Satu Hati Bangun Negeri, Sekretariat Daerah. Rakorwas tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Beltim, Burhanudin, yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas. Sabtu (6/4/2024)
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Beltim, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa Rakorwas ini diselenggarakan untuk memberikan informasi mengenai Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) kepada seluruh stakeholders, terutama kepada seluruh Perangkat Daerah.
PKPT memiliki peran penting dalam mengawasi program penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang tidak boleh diabaikan. Sri menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam mengawal program tersebut.
Selain itu, Rakorwas juga diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan internal kontrol dan percepatan pemberantasan korupsi.
Sri menyatakan bahwa masukan dari Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, terutama terkait langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Beltim, Burhanudin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sedang berupaya meningkatkan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari level 2 ke level 3 pada tahun 2024.
Selain itu, Pemkab Beltim juga terus berupaya meningkatkan level kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari level 2 menuju level 3. Burhanudin menekankan bahwa kedua indikator penilaian ini sangat berpengaruh dalam menentukan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Burhanudin juga mengajak Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Beltim untuk mendukung sepenuhnya kegiatan pengawasan internal melalui audit, review, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pemantauan lainnya. Ia menekankan pentingnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi dan membina internal masing-masing unit kerja.
Burhanudin menutup pidatonya dengan harapan bahwa dengan perbaikan langkah kinerja di masing-masing OPD, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan dapat meraih target terbaik sesuai dengan harapan ke depan.
Rakorwas Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur menandai komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kerjasama antara berbagai stakeholder dan upaya bersama dalam meningkatkan pengawasan internal, diharapkan Pemkab Beltim akan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan efektif. (Redaksi, KBO-Babel)