Kubu Anies-Ganjar Dikritik Yusril Ihza Mahendra Terkait Pembagian Bansos di Sidang Sengketa Pilpres 2024
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sidang sengketa Pilpres 2024 semakin memanas dengan pemaparan detail terkait pembagian bantuan sosial (bansos). Kubu Anies-Ganjar, yang merupakan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 03, mendapat sorotan tajam dari Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengkritik kubu tersebut, menyebut mereka “lemas” setelah dijelaskan soal bansos oleh saksi dari pihaknya. Jumat (5/4/2024)
Yusril, dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, menyoroti pernyataan saksi mereka, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadizily, yang menjelaskan tentang bansos.
“Sore ini kelihatan tampangnya pada lemas semua setelah dijelaskan oleh Pak Ace (soal bansos). Lemes semua enggak bisa ngomong apa-apa lagi,” ungkap Yusril, mengecam reaksi para pemohon dari kubu Anies-Ganjar.
Masalah bansos yang dipermasalahkan dalam sidang tersebut adalah bansos El Nino, yang diduga terkait dengan usulan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berasal dari PDIP.
Yusril menegaskan bahwa bansos El Nino, yang menjadi fokus perdebatan, berasal dari usulan Risma. Dia mengajak pihak terkait untuk mengonfirmasi langsung kepada Risma terkait persoalan tersebut.
“Dituduh ini El Nino untuk ini tahu-tahunya yang usul siapa? Bu Risma,” tegas Yusril.
Yusril juga mengumumkan bahwa besok, Menteri Sosial Risma akan hadir sebagai saksi untuk menjawab segala pertanyaan terkait tuduhan yang diajukan Ace. Yusril berharap Risma dapat memberikan klarifikasi langsung terkait tuduhan tersebut.
“Besok Bu Risma datang ke sini, silakan aja cecer suruh Bu Risma berdiri di sini, ‘Bu Bener enggak ibu yang minta yang melakukan automatic adjucement untuk El Nino sehingga terjadi peningkatan belasan triliun? Dan bagaimana caranya Ibu mentransfer uang itu kepada penerima El Nino?” ujar Yusril.
Sebelumnya, Yusril juga menanggapi tudingan terkait pembagian bansos yang disebut sebagai modus ajakan memilih. Dia menilai tuduhan tersebut naif dan tanpa dasar serta bukti yang kuat. Menurutnya, pihak yang menuduh tidak memahami secara mendalam tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial.
“Jadi naif sekali tuduhan-tuduhan selama ini. Mereka tidak mengerti dan tidak tahu tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial itu,” tegas Yusril.
Sebelumnya, Yusril juga menanggapi tudingan terkait pembagian bansos yang disebut sebagai modus ajakan memilih. Dia menilai tuduhan tersebut naif dan tanpa dasar serta bukti yang kuat. Menurutnya, pihak yang menuduh tidak memahami secara mendalam tentang seluk-beluk perlindungan sosial dan bantuan sosial.
Yusril juga menjelaskan bahwa bansos tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial dan anggarannya juga digunakan untuk memberikan subsidi, seperti subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pembagian bansos tersebut diarahkan untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat.
Sidang sengketa Pilpres 2024 memunculkan perdebatan yang kompleks terkait pembagian bansos dan kemungkinan adanya motif politik di baliknya.
Dengan pendalaman yang dilakukan oleh kedua belah pihak, diharapkan kebenaran dapat terungkap sehingga proses demokratisasi pemilihan presiden dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Selain itu, Yusril juga menyatakan bahwa pihaknya mendatangkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, untuk menjelaskan perkara bansos tersebut, termasuk kemungkinan bansos dibagikan sebagai bentuk ajakan untuk memilih calon tertentu.
“Apa mungkin orang dikasih subsidi BBM, subsidi listrik, terus ada yang listriknya (mau disubsidi-red), terus ngomong, ‘Kamu pilih Prabowo-Gibran ya’. Terus (ada yang) dia beli bensin, (penjual) bensinnya ngomong, ‘Pilih Prabowo-Gibran ya’,” tuturnya.
“(Kalau) ditransfer uangnya melalui elektronik, dikirim pakai wesel melalui Kantor Pos, siapa yang ngomong supaya pilih Gibran? Pilih Prabowo? Nggak ada sama sekali. Lebih banyak asal ngomong daripada pembuktian,” sambungnya. (Sumber: Detik, Editor: KBO-Babel)