Menuju Desa Tangguh: Kolaborasi Bangka Barat Bersihkan Praktik Korupsi

Foto: Menuju Desa Tangguh: Kolaborasi Bangka Barat Bersihkan Praktik Korupsi

Desa Tangguh: Kolaborasi Pemerintah Desa dan Kejaksaan Bangka Barat Berantas Korupsi

KBO-BABEL.COM (Mentok) – Di sebuah langkah kolaboratif yang menandai komitmen bersama melawan korupsi, Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama. Acara penting ini berlangsung di Aula Kejaksaan pada Rabu (03/04/24) yang lalu, dengan kehadiran tokoh penting termasuk Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Jumat (5/4/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Wahyu Sugiri, dalam sambutannya menekankan urgensi tindakan preventif dalam mengelola dana desa untuk mencegah penyimpangan dan penyelewengan.

Bacaan Lainnya

“Bukan keberhasilan seorang Kejari ketika berhasil menemukan suatu kasus yang terkait penggunaan dana desa, justru keberhasilan seorang Kejari ketika mampu meminimalisir kasus yang melibatkan aparat desa.

Tentu bukan berarti kami tidak melakukan tindakan preventif. Salah satu yang mendasar kita perlu melakukan langkah preventif dalam penggunaan dana desa, Kepala Desa sekarang ini diberikan keleluasaan dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya dengan tegas.

Sugiri menegaskan bahwa pendekatan preventif merupakan pondasi utama dalam upaya menghindari tindakan koruptif, dan mengajak kepala desa untuk lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan dana desa.

Wakil Bupati Bong Ming Ming turut menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bangka Barat serta seluruh pihak terkait.

“Sesuatu yang baru, baru ini yang pertama kali di Provinsi Bangka Belitung dan pertama kali di Kabupaten Bangka Barat. Yang namanya hukum, Kejaksaan itu tidak hanya memeriksa dan penangkapan, sebenarnya era Kejaksaan sekarang salah satunya  tindakan preventif atau pencegahan sebagaimana yang disampaikan Kepala Kejari,” ungkap Bong Ming Ming

Ming Ming menekankan pentingnya tindakan preventif sebagai strategi utama untuk menghemat anggaran negara dan menghindari kerugian akibat praktik korupsi.

Foto: Menuju Desa Tangguh: Kolaborasi Bangka Barat Bersihkan Praktik Korupsi

Dalam konteks pengawasan dan pengelolaan dana desa, Ming Ming menekankan bahwa peran kepala desa sangatlah krusial.

“Kita kawal Dana Desa yang dititipkan masyarakat kepada kita,  dengan kegiatan ini Insya Allah Bangka Barat mulai dari Kepala Desa yang terpilih kedepan menjadi desa tangguh, bebas dari korupsi, tidak ada satupun kades babar yang tersangkut masalah korupsi,” katanya dengan optimis.

Melalui nota kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah konkret, seperti:
1. Pendidikan Hukum: Memberikan pemahaman yang lebih baik kepada kepala desa tentang hukum dan tata kelola keuangan desa.
2. Pencegahan dan Pengawasan: Mengutamakan tindakan preventif dalam pengelolaan dana desa, dengan pembuatan rencana kerja yang terinci sebelum penggunaan anggaran, serta konsultasi terhadap pihak terkait.
3. Kesadaran Hukum: Membangun kesadaran hukum di tingkat desa untuk memastikan setiap tindakan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat.
4. Transparansi dan Akuntabilitas: Membuka akses informasi terkait penggunaan dana desa kepada masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan dana.

Foto: Menuju Desa Tangguh: Kolaborasi Bangka Barat Bersihkan Praktik Korupsi

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya penyelewengan dana desa dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Sebagai upaya konkret, Kejaksaan Negeri Bangka Barat berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pemerintah desa dalam menjalankan tugas mereka secara transparan dan akuntabel.

Foto: Menuju Desa Tangguh: Kolaborasi Bangka Barat Bersihkan Praktik Korupsi

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan lembaga penegak hukum, diharapkan Bangka Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Langkah ini bukan hanya sekadar tindakan, tetapi sebuah komitmen nyata untuk membangun masyarakat yang adil dan berintegritas, serta melindungi kepentingan masyarakat secara menyeluruh. (Redaksi, KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *