Kembali Beroperasi: Tambang Ilegal di Kolong Buntu Memunculkan Dilema Sosial
KBO-BABEL.COM (Bangka) – Kolong Buntu, yang dulu merupakan aset PT Timah, kini menjadi pusat perhatian kembali. Meskipun telah dihentikan oleh aparat kepolisian, aktifitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut diprediksi akan kembali beroperasi pada Rabu (3/4/2024). Munculnya desas-desus ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas keberlangsungan tambang ilegal ini? Rabu (3/4/2024)
Setelah hampir 5 hari sejak penertiban oleh Polres Bangka, aktivitas tambang ilegal di Kolong Buntu telah terhenti. Namun, informasi terbaru mengindikasikan bahwa sejumlah warga telah melakukan pertemuan untuk membahas rencana pembukaan kembali tambang ilegal tersebut. Bahkan, sebuah kepanitiaan baru telah terbentuk setelah penertiban tersebut.
Keterlibatan sejumlah warga dalam kegiatan ilegal ini menjadi perhatian serius. Meskipun beberapa oknum warga terlibat dalam koordinasi, termasuk beberapa aparat, aktifitas tambang ilegal ini telah mendapat protes dari sebagian warga setempat.
Pro dan kontra di kalangan masyarakat Nangnung dan sekitarnya menimbulkan potensi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Terkait masalah ini, pihak penegak hukum, terutama kepolisian, berada dalam situasi dilematis. Mereka dituntut untuk menjaga iklim kamtibmas yang kondusif, namun tantangan yang dihadapi sangat besar.
Sementara itu, para penambang merasa terdesak oleh kondisi perekonomian yang sulit, memaksa mereka untuk menambang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pimpinan Polres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, telah memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya akan menindak tegas para oknum penambang yang nekat menambang di Kolong Buntu. Namun, kabar tentang rencana pembukaan kembali tambang ilegal tersebut menunjukkan bahwa tantangan masih ada.
Tidak hanya itu, status Kolong Buntu sebagai aset PT Timah yang kini telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangka menambah kompleksitas situasi.
Ketidakjelasan mengenai kepemilikan dan pengelolaan tambang tersebut memberikan ruang bagi para pelaku ilegal untuk terus beroperasi tanpa hambatan.
Dalam upaya memperoleh klarifikasi lebih lanjut, tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) mencoba menghubungi Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo, namun belum berhasil mendapatkan tanggapan.
Kolong Buntu, yang dulunya merupakan aset perusahaan besar, kini menjadi sumber kontroversi dan konflik di masyarakat. Dengan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh para penambang dan tekanan dari aparat kepolisian, situasi ini memunculkan dilema sosial yang kompleks dan memerlukan penanganan yang bijaksana dari semua pihak terkait. (Redaksi, KBO-Babel)