Skandal Korupsi PT Timah: Suami Sandra Dewi Ditahan, Rekening Diblokir oleh Kejagung

Foto: Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kejagung Ambil Tindakan Tegas: Harvey Moeis Tersangka, Sandra Dewi Ikut Diblokir Rekeningnya

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Suami dari artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis, tengah terjerat dalam skandal korupsi yang melibatkan PT Timah (Persero) Tbk. Kasus ini telah menarik perhatian publik karena keterlibatan Harvey Moeis yang merupakan seorang pengusaha sukses. Pada Senin (1/4), Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengumumkan bahwa mereka telah memblokir rekening Harvey Moeis dan juga rekening isterinya, Sandra Dewi. Selasa (2/4/2024)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menegaskan bahwa pemblokiran rekening tersebut telah dilakukan sejak awal penyidikan kasus ini.

Bacaan Lainnya

Namun, Kejagung belum memberikan detail mengenai besaran saldo yang diblokir dan dari bank mana saja pemblokiran dilakukan. Mereka juga belum dapat memastikan kemungkinan keterlibatan para istri dari tersangka lainnya.

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey Moeis diduga telah terlibat dalam mengatur kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah, dengan meminta Direktur Utama PT Timah saat itu untuk mengakomodasi kegiatan tersebut.

Menurut Kuntadi, setelah beberapa kali pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah tersebut. Harvey diduga memerintahkan para pemilik smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya, yang kemudian dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.

Dana tersebut diduga disamarkan sebagai dana Corporate Social Responsibility dan disalurkan melalui perusahaan PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka lainnya, Helena Lim.

Atas perbuatannya, Kejagung menjerat Harvey Moeis dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama sejak 27 Maret hingga 15 April 2024.

Harvey Moeis, yang lahir pada 30 November 1985, adalah seorang pengusaha yang memiliki darah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Selain sebagai suami dari artis Sandra Dewi, Harvey juga merupakan Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama dan memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya seperti PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan lain-lain.

Meskipun Harvey Moeis dikenal sebagai seorang pengusaha sukses yang bergelimang harta kekayaan, keterlibatannya dalam skandal korupsi ini telah mengguncang publik. Kehidupan pribadinya yang sebelumnya dipandang sebagai simbol kemewahan, kini tercoreng oleh tuduhan korupsi yang serius.

Skandal korupsi ini juga mencuatkan pertanyaan tentang tingkat transparansi dan integritas dalam dunia bisnis di Indonesia. Semua pihak, termasuk pengusaha sukses seperti Harvey Moeis, harus dipertanggungjawabkan atas tindakan mereka, dan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas.

Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat, sembari berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan pelajaran berharga dapat dipetik dari skandal korupsi yang merugikan ini. (SUmber: CNBC Indonesia, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *