Pemeriksaan Terhadap Robert Bonosusatya: Langkah Penting dalam Penyelidikan Kasus Korupsi
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk mengemuka ketika Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Robert Bonosusatya atau yang lebih dikenal dengan inisial RBS sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap kasus korupsi yang terjadi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode tahun 2015 hingga 2022. Senin (1/4/2024).
“Diharapkan keterangan yang diberikan oleh saudara RBS ini dapat memberikan pencerahan terkait peristiwa yang terjadi dalam tata kelola timah,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam keterangannya kepada media pada hari Senin, 1 April 2024.
Selain pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa empat saksi tambahan.
Total keseluruhan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik mencapai 172 orang hingga saat ini.
Kuntadi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya terkait dengan keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).
“Kami akan menyelidiki sejauh mana hubungan yang bersangkutan dalam kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Harvey Moeis, seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai suami dari artis Sandra Dewi, langsung ditahan setelah penetapan status tersangka.
Menurut Kejaksaan Agung, Harvey Moeis diduga terlibat dalam upaya pelobi beberapa smelter di kawasan IUP PT Timah untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam prosesnya, Harvey Moeis disebut memfasilitasi pertambangan tanpa izin dengan menyewakan alat peleburan timah.
Selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Helena Lim, yang merupakan manajer di PT QSE, diduga turut serta dalam penyediaan alat peleburan timah untuk kegiatan pertambangan ilegal di kawasan PT Timah Tbk.
“Penyidik menyimpulkan bahwa telah ada cukup bukti yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam kasus ini,” kata Kuntadi.
Kasus korupsi timah ini telah menjerat sebanyak 16 tersangka secara keseluruhan.
Dengan pemeriksaan terhadap Robert Bonosusatya dan langkah-langkah penegakan hukum yang terus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh dan pihak-pihak yang terlibat dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (KBO Babel)