Wacana Hak Angket Pilpres 2024: Klarifikasi Puan Maharani Soal Langkah Fraksi PDIP
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pasca-beredarnya wacana penggunaan hak angket untuk menginvestigasi dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR terkait hak angket tersebut. Sabtu (30/3/2024)
Wacana hak angket muncul setelah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan langkah ini untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Namun, Puan Maharani menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pergerakan atau instruksi resmi dari PDIP terkait hal ini.
“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” ungkap Puan Maharani dalam keterangannya setelah memimpin rapat paripurna DPR pada Kamis (28/3).
Puan menyoroti mekanisme hak angket yang diatur dalam Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR, di mana untuk mengusulkan hak angket minimal harus dilakukan oleh dua fraksi atau 25 anggota DPR. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil terkait hal tersebut.
“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” jelas Puan.
Meskipun demikian, Puan menegaskan bahwa jika hak angket dinilai sebagai langkah terbaik untuk dilakukan demi kepentingan bangsa, maka itu bisa dilakukan. Namun, hal tersebut belum terjadi saat ini.
“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Puan juga menegaskan bahwa tidak ada instruksi yang diberikan kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket. Dengan tegas, ia menyatakan,
“Nggak ada instruksi.”
Di sisi lain, Ganjar Pranowo, yang memunculkan wacana hak angket sebelumnya, menjelaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya berada di tangan partai, mengingat dirinya dan cawapres Mahfud Md tidak berada di DPR.
“Kebetulan saya dan Prof Mahfud tidak di DPR. Jadi sudah kita siapkan, kita berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu,” kata Ganjar dalam konferensi persnya.
Ganjar menyatakan bahwa proses administratif terkait wacana hak angket sedang berjalan, dan menekankan bahwa hal ini akan melibatkan dinamika politik yang menarik.
Di sisi lain, Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan bahwa partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 dan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang. NasDem mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
“Ini paling menarik, saya berbicara dengan Saudara-saudara semuanya dengan bahasa kita dalam komunitas pers, ada keterusterangan, ada spontanitas, saya pikir saya harus katakan, dengan energi Partai NasDem yang relatif masih amat terbatas, kalau pun NasDem mendorong hak angket itu semata-mata karena penghormatan kepada hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anggota Dewan,” kata Surya Paloh.
Meskipun demikian, Paloh menyoroti beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukan hak angket, termasuk efektivitasnya dalam situasi politik saat ini di DPR.
“Pertanyaannya masih mungkinkah efektifitas yang akan diperoleh oleh NasDem atau siapapun yang melaksanakan hak angket dalam kondisi pada saat ini di Dewan? Ini baru kita pikirkan bersama,” terangnya.
Sebelumnya, hak angket terhadap gelaran pemilihan umum bukan hal baru di DPR, namun kali ini, dengan adanya dugaan kecurangan yang signifikan dalam Pilpres 2024, wacana hak angket tersebut mengundang perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk PDIP dan NasDem.
Seiring waktu, akan terus dilakukan pemantauan terhadap perkembangan lebih lanjut terkait wacana hak angket ini, baik dari perspektif politik maupun hukum, guna memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia. (Sumber: Detik, Editor: KBO-Babel)