Penyelundup Pasir Timah Diburu Pemilik Kapal Ditangkap : Polisi Perkuat Langkah Lawan Kejahatan Transnasional

Pulau Bangka, sebuah pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya, namun kini menjadi sorotan karena kasus penyelundupan pasir timah yang mencoreng citra daerah tersebut. Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri dengan menangkap seorang tersangka baru yang terlibat dalam jaringan ilegal ini.Sabtu (29/3/2024).
Foto : Kapal yang membawa pasir timah untuk diselundupkan (dok.Polres Bangka barat)

Tersangka Baru Terlibat Kasus Penyelundupan: Polisi Amankan Kapal dan Uang DP

KBO-BABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pulau Bangka, sebuah pulau yang terkenal dengan keindahan alamnya, namun kini menjadi sorotan karena kasus penyelundupan pasir timah yang mencoreng citra daerah tersebut. Polres Bangka Barat (Babar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri dengan menangkap seorang tersangka baru yang terlibat dalam jaringan ilegal ini.Sabtu (29/3/2024).

Tersangka baru yang berinisial T, adalah pemilik kapal yang akan digunakan untuk menjalankan aksi penyelundupan ini.

Bacaan Lainnya

T berhasil ditangkap di wilayah Kota Pangkalpinang tanpa perlawanan, membuka tabir kegiatan ilegal yang telah lama meresahkan masyarakat setempat. Polisi juga berhasil menyita kapal berkapasitas 7-10 ton yang akan digunakan untuk menyeludupkan pasir timah, serta sejumlah uang tunai yang diduga sebagai pembayaran awal (Down Payment/DP) untuk membawa pasir timah ilegal tersebut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, dalam konfirmasinya menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa kapal dan uang tunai sekitar Rp 8 juta yang merupakan bagian dari persiapan untuk menyelundupkan pasir timah.

Ade juga mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui rencananya untuk melakukan penyelundupan ini, meskipun ia mengklaim bahwa ini adalah kali pertamanya terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Tornagogo Sihombing, menambahkan bahwa penangkapan pemilik kapal ini sangat penting karena adanya uang DP menunjukkan niat yang kuat untuk melakukan penyelundupan.

Dia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa penyelundupan pasir timah telah terjadi sebelumnya, terutama dengan melihat riwayat dua tersangka lainnya yang merupakan residivis dalam kasus serupa.

Dengan penangkapan pemilik kapal dan penyitaan uang DP, polisi semakin yakin bahwa upaya penyelundupan pasir timah tersebut akan terjadi.

Namun, masih ada satu tersangka lagi yang masih buron, yaitu MS, yang diduga memiliki peran sebagai pembuka jalur penyelundupan pasir timah dari Pulau Bangka ke luar negeri.

Kasus ini telah mencuatkan kekhawatiran akan maraknya kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan dan ekonomi di Pulau Bangka.

Dengan total sudah ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, polisi berjanji untuk terus memperketat pengawasan dan berupaya maksimal dalam menggagalkan upaya-upaya penyelundupan yang merugikan ini.

Penangkapan pemilik kapal sebagai tersangka baru dalam kasus penyelundupan pasir timah ini menjadi titik terang dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas negara yang telah lama meresahkan masyarakat Bangka Barat.

Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mengungkap jaringan-jaringan ilegal yang mungkin masih beroperasi di daerah tersebut. Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk membantu memberantas kegiatan ilegal semacam ini demi menjaga keamanan dan kedamaian di Pulau Bangka. (Penulis : Zulfikar, Editor : Revan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *