Pemkot Pangkalpinang Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK RI Perwakilan Bangka Belitung: Komitmen Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (28/3/2024)
Dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (28/3/2024), Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, secara resmi menyerahkan LKPD tersebut kepada Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari.
Kehadiran Lusje Anneke Tabalujan, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, memberikan penegasan kuat terhadap tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan.
Lusje Anneke Tabalijan menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan.
“Ini merupakan tolok ukur kinerja pemerintah untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran,” ungkap Lusje Anneke Tabalujan.
Menyambut penyerahan LKPD tersebut, Flora Anita Diassari, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Meskipun dilakukan pada hari terakhir batas waktu, penyerahan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah kota dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
LKPD Kota Pangkalpinang untuk tahun 2023 mencakup beragam aspek, mulai dari laporan realisasi anggaran hingga catatan atas laporan keuangan. Proses penyusunan LKPD tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan koordinasi dari badan keuangan daerah.
Sebelum diserahkan kepada BPK, LKPD telah melalui tahap review oleh Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, sebagai langkah untuk memastikan keandalan informasi yang disampaikan.
Lusje Anneke Tabalujan menekankan pentingnya review oleh inspektorat dalam memastikan kualitas dan keandalan informasi dalam LKPD.
“Penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK harus terlebih dahulu dilakukan review oleh inspektorat dari pemda setempat atas laporan keuangan dan kinerja,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah menjadi sorotan dalam proses penyerahan LKPD tersebut.
Dengan menyampaikan laporan keuangan dalam batas waktu yang telah ditetapkan, pemerintah kota telah menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola keuangan daerah dengan baik.
Penyerahan LKPD unaudited tahun anggaran 2023 ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses pengawasan dan evaluasi dari pihak terkait. Dengan demikian, harapannya adalah bahwa praktik-praktik pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel akan terus ditingkatkan, memperkuat integritas pemerintahan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik. (Redaksi, Editor: KBO-Babel)