Kekayaan Luhut Naik Rp 145 Miliar dalam Setahun, LHKPN Mencapai Rp 1 Triliun

Foto: Luhut Binsar Panjaitan

Kekayaan Luhut dalam LHKPN Mencapai Rp 1 Triliun, Naik Rp 145 Miliar dalam Setahun

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut LHKPN tahun 2023 tersebut, kekayaan Luhut mencapai Rp 1 triliun. Rabu (27/3/2024)

Berdasarkan situs e-LHKPN KPK yang diakses pada hari Senin (25/3/2024), Luhut menempati peringkat keempat sebagai pejabat dengan kekayaan terbesar. Namun demikian, LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi.

Bacaan Lainnya

Angka total kekayaan masih bisa berubah seiring dengan berlanjutnya proses verifikasi oleh KPK.

“Total kekayaan mencapai Rp 1.043.460.709.886 (Rp 1 triliun),” seperti yang tertera di situs KPK.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan sekitar Rp 145 miliar dibandingkan dengan LHKPN tahun 2022. Pada LHKPN Periodik 2022, Luhut melaporkan kekayaannya sebesar Rp 897.656.844.079 (Rp 897 miliar).

Berdasarkan data sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan LHKPN tertinggi untuk tahun 2023, dengan total kekayaan mencapai Rp 7,9 triliun.

Diikuti oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan kekayaan Rp 2 triliun, dan posisi ketiga dipegang oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan kekayaan Rp 1,1 triliun.

Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih terbuka hingga 31 Maret 2024. Angka LHKPN yang dilaporkan setiap pejabat dapat berubah seiring dengan berjalannya proses verifikasi oleh KPK.

Pengungkapan ini menambah diskusi yang sedang berlangsung mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam peta politik dan birokrasi Indonesia. Kenaikan kekayaan Luhut yang signifikan dalam satu tahun menimbulkan pertanyaan yang mungkin memicu penyelidikan lebih lanjut oleh masyarakat maupun pihak berwenang.

Tetap pantau perkembangan proses verifikasi ini, yang akan memberikan wawasan lebih dalam mengenai urusan keuangan para tokoh kunci Indonesia. (Sumber: Detik News, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *