Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Timah Tbk

Foto: Tersangka Tamron alias Aon

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah PT Timah Tbk

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung melakukan langkah serius dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Pada hari Senin (25/3), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang merupakan bagian dari PT Timah Tbk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut yang menyeret tersangka Thamron alias Aon dan pihak lainnya. Selasa (26/3/2024)

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, mengkonfirmasi bahwa ketiga saksi yang diperiksa tersebut memiliki peran yang cukup signifikan dalam PT Timah Tbk. Berdasarkan informasi yang diperoleh, inisial mereka adalah RM, Kepala Divisi Project Management Office, serta ESI dan ESA, keduanya merupakan staf dari Direksi PT Timah Tbk.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan dilakukan secara seksama dengan tujuan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus dugaan korupsi ini.

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mengusut tuntas setiap indikasi pelanggaran hukum yang terjadi, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai bagian dari investigasi ini, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperoleh bukti-bukti yang kuat untuk melengkapi pemberkasan kasus. Dengan melibatkan pihak-pihak terkait, diharapkan pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan transparan dan adil.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas timah oleh PT Timah Tbk ini merupakan perhatian serius dari pihak berwenang. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk memberikan kerjasama dan dukungan dalam proses penegakan hukum ini. Dengan bersama-sama, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di tanah air.

Upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi pengelolaan komoditas timah PT Timah Tbk menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum di Indonesia.

Dengan pemeriksaan yang seksama terhadap para saksi, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi di masa depan. (Sumber: Kapuspenkum, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *