Kerja Sama Strategis Antara PT Timah dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT Timah

Sinergi Penegakan Hukum: Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT Timah untuk Peningkatan Tata Kelola Pertambangan

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Tindakan sinergis antara sektor swasta dan lembaga penegak hukum menjadi sorotan utama dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Timah Tbk pada Selasa, 19 Maret 2024. Acara yang berlangsung di Novotel Bangka Tengah tersebut memperkuat komitmen untuk menangani masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara bersama-sama. Sabtu (23/3/2024)

Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Asep Maryono, dan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, turut menandatangani perjanjian tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Asep Maryono menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk mengatasi tantangan kompleks dalam tata kelola pertambangan timah di Indonesia.

“Pihaknya mengapresiasi PT Timah yang telah mempercayakan kejaksaan sebagai pendamping dari sisi hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kerja sama ini, kejaksaan siap membantu PT Timah apabila menghadapi masalah baik mitigasi maupun non-mitigasi, termasuk pemberian Legal Opinion,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa persoalan tata kelola timah memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan semua pihak terkait, tidak hanya PT Timah dan lembaga penegak hukum.

“Kejaksaan tidak hanya fokus pada PT Timah, kita bicara tata kelola secara nasional. Ini masalah yang kompleks yang membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran masyarakat untuk menjaga sumber daya yang ada di Babel,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Dani Virsal menegaskan komitmen PT Timah dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan perusahaan dalam beroperasi.

“PT Timah selalu ingin mengedepankan GCG sebagai landasan perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada pemegang saham dan mencapai visi serta misi perusahaan secara lebih baik,” paparnya.

Dani juga menyampaikan harapannya agar perjanjian kerja sama ini dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi PT Timah dalam menangani masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten.

Perjanjian kerja sama ini tidak hanya sekadar bentuk dukungan hukum, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh.

Dukungan dari lembaga penegak hukum diharapkan dapat memberikan perlindungan dan arahan yang diperlukan dalam menghadapi dinamika bisnis dan persaingan yang semakin ketat di sektor pertambangan.

Dengan sinergi antara PT Timah dan lembaga penegak hukum, diharapkan tata kelola pertambangan timah dapat diperbaiki secara bertahap untuk menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan.

Melalui kerja sama yang erat dan berkesinambungan, upaya untuk mencapai tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan dapat terwujud.

Kerja sama antara PT Timah dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara sektor swasta dan lembaga publik dapat menghasilkan solusi yang efektif dalam menangani tantangan kompleks di bidang tata kelola sumber daya alam.

Dengan adanya dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan sektor pertambangan timah dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan Indonesia. (Sumber: Jabejabe, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *