Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri dalam Tahap Akhir Kasus Pemerasan

Foto: Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri dalam Tahap Akhir Kasus Pemerasan

Kapolda Metro Jaya: Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Masuki Tahap Akhir

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memberikan respons terhadap desakan penahanan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Irjen Karyoto menegaskan bahwa kasus tersebut sudah memasuki tahap akhir, sementara penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan menyelesaikan kasus ini. Sabtu (23/3/2024)

“Yang jelas, saya katakan, pada waktunya akan selesai. Nanti lihat saja ke depan bagaimana,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Irjen Karyoto, kasus tersebut sudah dalam tahap akhir, dan dia memastikan bahwa penyidik gabungan akan menyelesaikan kasus ini.

“Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. Kita sudah… tinggal fase terakhir,” tambahnya.

Sebelumnya, desakan untuk menahan Firli Bahuri datang dari mantan pimpinan KPK, yang menyatakan kekhawatiran mereka terhadap kemungkinan Firli berkeliaran. Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dilakukan sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Namun, setelah pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih bebas dan belum ditahan.

Desakan penahanan Firli Bahuri semakin menguat setelah para mantan pimpinan KPK mendesak agar Firli ditahan. Mereka menyatakan bahwa pasal-pasal yang dikenakan pada Firli sudah memenuhi syarat untuk penahanan.

“Kemudian yang kedua kalau kita berkaca dari asas hukum equality before the law, maka ini menjadi sebuah keharusan Firli harus ditahan, kenapa harus ditahan? Agar supaya masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ungkap salah satu mantan pimpinan KPK.

Para mantan pimpinan KPK menilai tidak dilakukannya penahanan terhadap Firli akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap penegakan hukum. Mereka menekankan pentingnya Firli ditahan untuk mencegah kemungkinan hambatan dalam proses persidangan.

Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Irjen Karyoto memastikan bahwa tindakan yang diambil akan mengacu pada prinsip equality before the law dan menjaga integritas penegakan hukum.

Sementara itu, Firli Bahuri belum memberikan komentar terkait desakan penahanan tersebut. Namun, publik menantikan kelanjutan kasus ini dan apakah Firli Bahuri akan ditahan sesuai dengan desakan yang berkembang.

Dengan demikian, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri terus menjadi sorotan publik. Harapan akan penyelesaian yang adil dan transparan menjadi fokus, sambil menunggu langkah lanjutan dari penyidik dan pihak berwenang terkait. (Sumber: Detik News, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *