Menangkap Jejak Penyelundupan Timah di Bangka Barat: Dari Sindikat Hingga Pelarian Internasional
KBO-BABEL.COM (Bangka) – Kepolisian setempat berhasil membongkar sindikat penyelundupan timah yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung. Operasi tersebut mengungkap jalur-jalur penyelundupan serta jejak internasional sindikat ini. Sabtu (23/3/2024)
Pada pertemuan yang diadakan oleh Asosiasi Ahli Geologi Indonesia (IAGI) di Novotel Bangka pada bulan Maret tahun lalu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa produksi timah di Asia Tenggara kembali meningkat.
Namun, kekhawatiran pun muncul ketika Malaysia dan Thailand disinyalir masih aktif dalam produksi timah. Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), Ismiryadi, mengungkapkan bahwa larangan ekspor timah bisa mendorong praktik penyelundupan.
Pada tahun 2022, produksi timah dunia mencapai 379.485 metrik ton, dengan Indonesia menyumbangkan sekitar 74.080 metrik ton. Namun, perhatian terhadap penyelundupan timah semakin menguat ketika kepolisian berhasil menangkap sindikat penyelundupan di Bangka Barat.
Dalam sebuah operasi di mana 273 karung pasir timah dengan total berat 10,37 ton disita, polisi berhasil menetapkan dua tersangka, S dan AP, dari Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, menyatakan bahwa pihaknya bertekad untuk mengungkap jalur penyelundupan yang digunakan sindikat ini.
“Kita melibatkan berbagai unit, termasuk Polsek Jebus, Polairud, dan Satuan Reserse Kriminal, untuk mengungkap seluruh jalur penyelundupan ini,” ujar AKP Ecky Widi Prawira dalam konferensi pers bersama dengan Iptu Yudi Lasmono, Kepala Satuan Polairud Polres Bangka Barat.
Lebih lanjut, Ecky menyatakan bahwa setelah dilakukan penyidikan awal, pasir timah tersebut dibawa ke PT Timah untuk ditimbang dan diperiksa lebih lanjut. Namun, sindikat penyelundupan ini ternyata memiliki jejak internasional, dengan beberapa tersangka diduga berada di luar Pulau Bangka.
“Kami terus melakukan penyidikan secara manual maupun dengan bantuan teknologi informasi. Kami juga berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar para pelaku yang melarikan diri ke luar negeri,” tambah Ecky.
Pada tahap ini, telah ada dua tersangka yang ditetapkan dan enam saksi yang telah diidentifikasi. Namun, penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Selain itu, polisi juga mengidentifikasi adanya mobil Hilux yang digunakan untuk mengangkut timah ilegal serta dugaan kepemilikan beberapa ponton oleh sindikat penyelundupan ini.
Meskipun demikian, polisi masih melakukan inventarisasi terhadap barang bukti tersebut.
“Kita harus akurat dalam mengumpulkan bukti-bukti ini untuk memastikan bahwa kita dapat menuntut pelaku dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ecky.
Kepolisian Bangka Barat berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan bahwa sindikat penyelundupan timah ini dapat dihentikan sepenuhnya.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum demi menjaga kelestarian sumber daya alam Bangka Belitung. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO-Babel)