KPK Memeriksa Ahmad Sahroni sebagai Saksi dalam Kasus Pencucian Uang SYL
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah maju dalam kasus dugaan pencucian uang yang terkait dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada hari Jumat, 22 Maret 2024, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, sebagai saksi terkait kasus tersebut. Jum’at (22/3/2024)
Ahmad Sahroni dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK pada hari ini setelah sebelumnya tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya yang dijadwalkan pada 8 Maret 2024 karena sedang berada di luar kota.
“Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Pemeriksaan terhadap Sahroni merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan SYL, yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. SYL, seorang kader dan pejabat teras Partai Nasdem, diduga terlibat dalam pemerasan dan menerima gratifikasi dalam jumlah yang signifikan.
Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan jejak uang yang diduga hasil korupsi SYL mengalir ke Partai Nasdem, dengan total gratifikasi yang mencapai Rp 44.546.079.044.
Bahkan, jaksa menyebutkan bahwa sejumlah dana tersebut, mencapai Rp 40 juta, diduga telah mengalir secara langsung ke Partai Nasdem. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.
Saat ini, proses penyelidikan terkait dugaan pencucian uang masih bergulir, dan KPK telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk keluarga inti SYL, untuk dimintai keterangan.
Meskipun kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi ini sampai ke akar-akarnya.
Ahmad Sahroni diharapkan dapat memberikan keterangan yang relevan dan membantu penyidikan KPK dalam mengungkap kebenaran terkait aliran dana hasil korupsi yang diduga mencuci ke dalam sistem keuangan.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk membersihkan dunia politik dari praktik-praktik yang tidak etis dan merugikan. KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. (Sumber: Kompas, Editor: KBO-Babel)