PT Pelindo Klarifikasi Muatan Ekspor 12 Kontainer di Pelabuhan Pangkal Balam

Foto: PT Pelindo Klarifikasi Muatan Ekspor 12 Kontainer di Pelabuhan Pangkal Balam

PT Pelindo Klarifikasi Muatan Ekspor 12 Kontainer di Pelabuhan Pangkal Balam

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Kabar tentang adanya 12 kontainer peti kemas yang akan diberangkatkan menggunakan kapal Tongkang dari Pelabuhan Pangkal Balam telah menimbulkan simpang siur dalam pemberitaan. Terutama, kabar mengenai peti kemas yang diduga berisi zircon selundupan menjadi sorotan utama. Namun, Manager Operasional Pelindo Pangkalbalam, Taufik, dengan tegas membantah adanya zircon dalam muatan tersebut. Kamis (21/3/2024).

Pada Rabu malam, 19 Maret 2024, 12 kontainer peti kemas dimuat di Pelabuhan Pangkal Balam untuk dikirim ke luar negeri melalui kapal Tongkang.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang diterima redaksi media, kontainer tersebut diduga mengandung zircon ilegal yang hendak diselundupkan.

Namun, Taufik menyatakan bahwa kontainer tersebut berisi timah balok dan lada dengan dokumen dan perizinan lengkap.

“Benar adanya 12 kontainer peti kemas yang dimuat di Pelabuhan Pangkal Balam dengan dokumen dan perizinan lengkap berisikan timah balok, dan 6 peti kemas berisi lada,” ungkap Taufik.

Meskipun demikian, Taufik tidak bisa memastikan secara detail terkait isu zircon yang beredar.

Kontainer-kontainer tersebut telah disegel, sehingga tidak ada yang dapat dipastikan kecuali dari dokumen resmi yang terlampir.

Taufik juga menjelaskan bahwa kemungkinan besar kapal Tongkang akan berangkat pada sore hari berikutnya, dan untuk informasi lebih lanjut terkait muatan, pihaknya menyarankan untuk menghubungi Bea Cukai. Manifestasi muatan juga dijadwalkan akan dikirim dari agen besok.

Terkait berita negatif yang beredar, seorang staf Bea Cukai dengan inisial “Ade” menjelaskan bahwa itu hanyalah berita tidak benar. Disinformasi tersebut berhubungan dengan muatan ekspor pada Kapal Tongkang Nusantara (NST) 2501.

“Beredar sebuah berita negatif di media massa bahwa terdapat dugaan adanya Pasir Zircon pada muatan ekspor yang berada di dalam 12 kontainer pada Kapal Tongkang Nusantara 2501,” jelasnya.

Wartawan yang ingin mendapatkan kejelasan lebih lanjut dapat menghubungi Humas Bea Cukai untuk klarifikasi. Dengan demikian, berita yang tidak benar dapat dicegah dari penyebarannya yang lebih luas.

Klarifikasi dari pihak Pelindo dan Bea Cukai menegaskan bahwa muatan kontainer yang dimuat di Pelabuhan Pangkal Balam adalah sah dan sesuai dengan dokumen resmi.

Penyebaran informasi yang tidak benar perlu dicegah untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan dalam proses ekspor-impor yang berlangsung. (Penulis : Mung, Editor : Dwi Frasetio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *