Pemkab Beltim Siap Gelar Rekrutmen ASN 2024: Komitmen Maksimal dalam Penataan Tenaga Non-ASN
KBO-BABEL.COM (Manggar) – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah mengambil langkah serius dalam menjalankan Program Prioritas Nasional terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten tersebut. Dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, Beltim menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program ini secara optimal. Kamis (21/3/2024).
Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 14 Maret, menjadi tonggak penting dalam proses persiapan ini.
Menurut Hendri Yani, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beltim, semua usulan yang diajukan oleh pemerintah daerah telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Total formasi yang disetujui mencapai 1.564 formasi, sebuah angka yang menunjukkan komitmen serius Pemkab Beltim dalam melaksanakan program ini.
Namun, Hendri juga menegaskan bahwa masih ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan, terutama terkait dengan aturan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) nomor 173 Tahun 2024. Penyesuaian ini menjadi langkah penting untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab Beltim juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penataan pegawai non-ASN di daerah sesuai dengan arahan dari Menpan-RB.
Hendri menyampaikan bahwa BKPSDM Beltim akan bekerja sama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Beltim dalam menindaklanjuti hasil Rakornas.
Langkah-langkah konkret akan diambil untuk melakukan penyesuaian jabatan dan peta jabatan yang ada sesuai dengan kebutuhan dan arahan yang telah ditetapkan.
Gusnul Yakin, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, menjelaskan bahwa tahap selanjutnya akan melibatkan penyesuaian terhadap Permenpan 173 Tahun 2024 serta penginputan rincian formasi yang diusulkan.
Proses ini akan melibatkan berbagai pihak terkait dan membutuhkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Gusnul menegaskan bahwa meskipun telah ada persetujuan prinsip dari Menpan-RB, persetujuan teknis dari BKN belum dapat dianggap sebagai keputusan final, karena masih memerlukan pertimbangan dari Kementerian Keuangan.
Dalam konteks rekrutmen ASN tahun 2024, Pemkab Beltim memutuskan untuk khusus membuka formasi guru untuk PPPK saja. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengakomodir tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN RI.
Meskipun demikian, penataan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas, mengingat masih ada sisa guru honorer di lingkungan Pemkab Beltim yang mencapai 210 orang.
Sementara itu, Pemerintah memastikan bahwa ruang seleksi ASN tahun ini terbuka untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga Master atau Doktor. Hal ini menunjukkan keseriusan dan keinginan untuk memberikan kesempatan kepada berbagai kalangan untuk menjadi bagian dari aparatur negara.
Komitmen Pemkab Beltim dalam melaksanakan program prioritas nasional ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi pegawai non-ASN dalam menjalankan roda birokrasi daerah.
Dengan upaya yang terus diupayakan, diharapkan penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan arahan dan regulasi yang berlaku, untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan profesional di Kabupaten Beltim.(Redaksi, Editor: Putri KBO-Babel).