Skandal Korupsi TINS Mengguncang Kinerja Pertambangan Timah di Bangka Belitung
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kinerja pertambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengalami penurunan drastis pada tahun 2024, menciptakan gelombang kekhawatiran di antara para pengusaha dan pekerja sektor ini. Faktor yang menjadi pemicu utama dari penurunan ini adalah skandal korupsi yang melanda PT Timah Tbk (TINS), salah satu perusahaan tambang terkemuka di wilayah tersebut. Rabu (20/3/2024).
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti bahwa kelesuan dalam kinerja pertambangan timah tidak hanya disebabkan oleh proses hukum yang berlarut-larut, melainkan juga oleh kendala dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Hal ini terkait dengan keterlibatan beberapa pihak kunci, terutama Component Person (CP) yang terkena dampak kasus hukum, sehingga menghambat proses valuasi perhitungan pertimahan.
“Dia adalah CP valuasi perhitungan pertimahan, tetapi dia mendapatkan permasalahan hukum. Masalahnya hampir semuanya pakai orang satu itu, inisial A,” ungkap Bambang dalam rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Plt Dirjen Minerba ESDM dan Dirjen Ilmate Kemenperin.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan ekspor Provinsi Babel pada Januari 2024 mencapai angka yang mencengangkan, menurun sebesar 82,55% dibandingkan dengan Desember 2023. Hal ini mencerminkan dampak langsung dari penurunan kinerja sektor pertambangan timah di wilayah tersebut.
Bambang juga menyampaikan kekhawatiran dari para pengusaha timah di Babel, yang mulai mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada pegawai karena kinerja yang terus menurun.
Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat Babel sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, menyumbang sekitar 95% dari total produksi timah di negara ini.
Namun, respons dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap situasi ini tampaknya tidak memperlihatkan pemahaman mendalam.
Plt Direktur Jenderal Minerba, Bambang Suswantono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersulit pengusaha timah dalam proses perijinan, meskipun hanya 12 RKAB yang berhasil diselesaikan.
“Kami justru proaktif dengan pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan RKAB, tetapi kembali ke perusahaan tersebut lambat dalam melengkapi RKAB. Jadi baru 12 yang diselesaikan,” ujar Bambang Suswantono.
Kasus korupsi yang melibatkan PT Timah Tbk juga menjadi sorotan utama dalam keadaan kritis ini. Kejaksaan Agung melalui tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015—2022.
Salah satu tersangka terbaru adalah Alwin Albar, mantan Direktur Operasional dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
Dampak dari skandal korupsi ini tidak hanya merusak reputasi perusahaan, tetapi juga merusak ekonomi daerah secara keseluruhan. Pertambangan timah yang sebelumnya menjadi tulang punggung ekonomi Babel, kini terancam oleh penurunan drastis dalam kinerja sektor ini.
Dalam situasi yang semakin genting ini, langkah-langkah tegas dan transparan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan membangkitkan kembali sektor pertambangan timah di Babel.
Komitmen untuk memberantas korupsi dan memperbaiki tata kelola perusahaan tambang menjadi kunci dalam mengatasi krisis ini dan memastikan masa depan yang lebih cerah bagi Bangka Belitung. (Sumber: Bloomberg Technoz, Editor: KBO-Babel).