Permohonan Pemindahan Rutan: SYL Mengungkap Kondisi Paru-paru Setengah dan Kesulitan Bernapas

Foto: Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Minta Pemindahan Rutan KPK karena Kondisi Kesehatan yang Memperihatinkan

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengajukan permohonan pemindahan rumah tahanan (rutan) dengan alasan kesehatannya yang memprihatinkan. SYL, yang tengah menghadapi persidangan atas kasus pemerasan dan gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar, mengungkapkan kondisi paru-parunya yang setengah dan kesulitan bernapas akibat kurangnya oksigen di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu (20/3/2024).

“Izin, Yang Mulia, kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu dan paru-paru saya tinggal setengah. Jadi ada atau cancer, dipotong di situ,” ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (20/3/2024).

Bacaan Lainnya

SYL menambahkan, “Sementara di rutan kami yang cukup bagus itu, Bapak, sampai sekarang bersoal dengan ventilasi dan saya agak kesulitan bernapas terkadang karena sangat tidak ada ventilasi langsung, kami mendapatkan dari fan yang ada atau kipas angin. Maaf, Yang Mulia, sekadar untuk kepentingan kesehatan.”

Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan kakinya pernah bengkak karena terganggu oleh masalah oksigen. Meski begitu, SYL menyatakan kesiapannya untuk mengikuti keputusan yang diberikan majelis hakim atas permohonan pemindahan rutan tersebut.

Sidang juga mengungkap bahwa SYL pernah mengajukan permohonan pindah rutan, namun tak dikabulkan karena tidak ada surat dokter yang menyatakan Rutan KPK tidak layak untuk kondisi kesehatannya.

Jaksa KPK menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengabulkan permintaan tersebut karena tidak ada surat dokter yang menyatakan Rutan KPK tidak layak, karena menurut mereka, kondisinya masih layak.

Ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, menanyakan apakah tim kuasa hukum SYL sudah melakukan survei terkait rutan yang dimohonkan, yakni rutan Salemba.

Kuasa hukum SYL membenarkan bahwa mereka telah melakukan survei dan menyatakan bahwa rutan Salemba lebih cocok untuk kesehatan SYL karena dekat dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

“Izin menambahkan, karena terdakwa juga pemeriksaannya dekat RS Gatot Soebroto setiap minggu, sehingga kami pikir dari Salemba itu dekat. Jadi begitu terjadi sesuatu, langsung diperiksa di Gatot Soebroto, Yang Mulia. Kami berharap bahwa di Rutan Salemba itu tepat untuk kondisi terdakwa saat ini,” imbuh kuasa hukum SYL lainnya.

Hakim mengatakan majelis akan bermusyawarah terkait permohonan pindah rutan tersebut. Sebagai informasi, sidang putusan sela SYL di kasus pemerasan dan gratifikasi Rp 44,5 miliar akan digelar pada Rabu (27/3).

“Baik ya, nanti majelis hakim akan mempelajari ini dan kami akan bermusyarawarah untuk menentukan sikap,” kata hakim Rianto Adam Pontoh. (Sumber: Detik News, Editor: KBO-Babel).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *