Sekda Mie Go Mendorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat Melalui Standar Pelayanan Minimal di Kota Pangkalpinang
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mengadakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk menyusun rencana aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk periode 2023 hingga 2028. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (17/3/2024), dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Selasa (19/3/2024).
Dalam rapat tersebut, Mie Go menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 59 tahun 2021, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana kebutuhan SPM dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.
“Sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM perlu dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan minimal dapat terpenuhi,” ujarnya.
Mie Go juga menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pelayanan minimal di Kota Pangkalpinang. Baginya, hal ini merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Sebagai penyelenggara negara, kita memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik, aman, dan nyaman kepada masyarakat,” tegas Mie Go.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Mie Go menggarisbawahi pentingnya prioritas dalam penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar ke dalam Renja dan Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.
“OPD harus melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan cermat agar tidak ada lagi pelayanan SPM yang tidak teranggarkan dan terverifikasi dengan baik,” paparnya.
Selain itu, Mie Go juga menyatakan harapannya agar pemerintah kota Pangkalpinang dapat lebih fokus dalam upaya pencapaian SPM, sehingga masyarakat yang menjadi target sasaran dapat mendapatkan pelayanan kebutuhan dasar dengan baik.
“Semoga ke depan, pemerintah kota Pangkalpinang dapat lebih berfokus pada upaya pencapaian SPM agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pejabat terkait dan merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Kota Pangkalpinang.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah kota dan kerjasama antar-OPD, diharapkan bahwa implementasi SPM dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Redaksi, Editor: Putri KBO-Babel).