Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Terima Persetujuan 1564 Usulan Seleksi ASN 2024: Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Pegawai

Foto: Burhanudin Terima Persetujuan 1564 Usulan Seleksi ASN 2024

Persetujuan 1564 Usulan Seleksi ASN 2024 di Belitung Timur: Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Pegawai

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Bupati Belitung Timur, Drs. Burhanudin, bersama dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hendri Yani, S,IP, M.IDS, M.Ec.Dev, menerima surat persetujuan penting dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas. Surat tersebut menandai persetujuan atas 1564 usulan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) untuk tahun 2024. Senin (18/3/2024).

Dalam acara Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis (14/03/24), Menpan RB secara langsung menyerahkan surat persetujuan kepada Bupati Burhanudin.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Burhanudin menyampaikan rasa syukur bahwa semua usulan yang diajukan oleh Pemkab Beltim telah dikabulkan oleh Kemenpan RB.

Persetujuan ini tidak hanya merupakan langkah administratif semata, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Beltim untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, ini juga menjadi langkah untuk menyelesaikan proses pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Bupati Burhanudin menegaskan bahwa seleksi ASN tahun ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemkab Beltim dalam menjalankan undang-undang terkait ASN dan juga dalam menuntaskan proses pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer menjadi PPPK. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam memperkuat keberadaan pegawai negeri di wilayahnya.

Kepala BKPSDM Hendri Yani juga memberikan penjelasan bahwa setelah menerima surat persetujuan, proses selanjutnya adalah untuk memprosesnya sehingga dapat diumumkan secara resmi melalui portal resmi BKN dan BKPSDM Belitung Timur.

Proses ini melibatkan Keputusan Bupati sebagai dasar pengumuman, yang kemudian akan diumumkan melalui portal BKPSDM dan masuk ke dalam sistem penerimaan BKN melalui portal SSCASN.

Menpan Anas dalam sambutannya menyebutkan bahwa penerimaan usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah mencapai 1,38 juta, dengan penetapan formasi sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional.

ASN yang dimaksud terdiri dari dua kategori, yaitu CPNS yang dapat dilamar oleh umum, dan PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data BKN.

Persetujuan atas usulan seleksi ASN ini tidak hanya menggambarkan kemajuan administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam memenuhi kebutuhan pegawai serta memperkuat sistem kepegawaian di daerah tersebut. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam pelayanan publik dan pembangunan di Belitung Timur. (Redaksi, Publisher: Putri Utami).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *