Keluarga Ryan Susanto di Belinyu Terlibat Kasus Korupsi: Mobil dan Tabungan Disita, Pria Bernama Riko Akan Diperiksa oleh Kejati Babel
KBO-BABEL.COM (Sungailiat) – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan Ryan Susanto, seorang tersangka yang baru-baru ini ditahan atas dugaan perusakan lingkungan di kawasan hutan lindung Pantai Bubus, Belinyu. Pada Rabu (13/3/2024), mereka melakukan penggeledahan di kediaman keluarga Ryan Susanto, yang berujung pada penyitaan sejumlah barang bukti penting. Sabtu (16/3/2024).
Mobil dan buku tabungan menjadi fokus utama dalam penggeledahan tersebut. Sejumlah kendaraan, termasuk mobil Grand Livina dan Mitsubishi Triton, serta sejumlah buku tabungan dan nota transaksi berhasil disita oleh tim Kejati Babel.
Menurut Thoriq Mulahela, pemimpin Tim Penggeledahan, nota-nota yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mencari tautan dengan perkara korupsi yang sedang disidik.
Namun, yang menarik perhatian dari penggeledahan ini adalah keterlibatan seorang pria bernama Riko alias Pipin. Riko diduga telah bekerja sama dengan Ryan Susanto dalam melakukan aktivitas pertambangan timah di wilayah Hutan Pantai Bubus.
Tim Kejati Babel berencana untuk memintai keterangan dari Riko, yang juga merupakan warga Belinyu, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Penggeledahan ini juga bertujuan untuk melihat keterkaitan Ryan Susanto dengan orangtuanya, Sung Jauw. Sung Jauw, yang tinggal di satu rumah dengan Ryan, juga akan diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pengetahuannya tentang kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh anaknya.
Terlebih lagi, Sung Jauw memiliki bengkel alat berat, yang menjadi objek penggeledahan selanjutnya oleh Kejati Babel.
Di hari yang sama, bengkel pribadi milik Sung Jauw juga digeledah oleh tim Kejati Babel. Meskipun Sang pemilik tidak ditemukan di lokasi, penggeledahan tetap dilakukan.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua mobil truk dan dua alat berat. Namun, belum ada kejelasan apakah barang-barang tersebut terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Lurah Remodong, Arif Ariansyah, yang menyaksikan penggeledahan tersebut, mengungkapkan bahwa keluarga Sung Jauw terbilang tertutup dan jarang bersosialisasi di lingkungan sekitar.
Namun, Arif menegaskan bahwa keluarga tersebut memiliki usaha pertambangan timah dengan skala yang cukup besar. Meskipun kurang aktif dalam kegiatan sosial di kelurahan, keluarga Sung Jauw cukup berperan dalam menyumbang untuk kegiatan-kegiatan sosial.
Dengan dilakukannya penggeledahan ini, Kejati Babel berharap dapat mengungkapkan lebih lanjut tentang keterlibatan Ryan Susanto dan pihak lain dalam kasus korupsi yang merugikan lingkungan.
Keterangan yang akan diperoleh dari pemeriksaan terhadap Riko dan Sung Jauw diharapkan dapat menjadi kunci untuk membongkar jaringan kejahatan yang lebih kompleks.
Kasus korupsi yang menjerat Ryan Susanto menjadi sorotan publik di Bangka Belitung. Masyarakat menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejati Babel, apakah kasus ini akan mengungkap praktik korupsi yang melibatkan jaringan yang lebih luas atau tidak.
Semua mata tertuju pada upaya penegakan hukum untuk menjaga integritas lingkungan dan keadilan sosial di daerah ini. (Sumber: BANGKAPOS, Editor: KBO-Babel).