Dugaan Mafia Tanah, Bos PT GFI Franky Mangkir dari Panggilan Kejati Babel
KBO-BABEL.COM (Belitung) – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali memperdalam pemeriksaan terkait dugaan mafia tanah atau penyerobotan lahan oleh PT Green Forestry Indonesia (PT GFI) dan PT Biliton Plywood di Belitung Timur selama periode 2009-2023. Namun, pada Kamis, 14 Maret 2024, Direktur PT GFI, Franky, absen dari panggilan jaksa. Sabtu (16/3/2024).
Panggilan tersebut hanya dihadiri oleh penasihat hukum Franky, Ari Setiawan Niti Sumita dari kantor advokat Haris Satiadi and Partner Jakarta. Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tetapi belum dapat memberikan detail materi pemeriksaan terhadap Franky ataupun mengonfirmasi mengenai kemungkinan penahanannya.
“Pemanggilan dari penyidik hari ini, tapi apakah yang bersangkutan (Franky) hadir atau tidak, itu dia belum dapat kabarnya dari penyidik,” ungkap Basuki Raharjo kepada wartawan pada Kamis (14/3/2024).
“Coba cek lagi di penyidiknya (untuk kepastiannya),” tambahnya.
Hingga saat ini, alasan absennya Franky dari panggilan jaksa masih belum jelas. Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa ia mungkin absen karena takut akan ditahan.
Dugaan penyerobotan tanah oleh PT GFI di Kepulauan Belitung telah mencuat sebelumnya. Penyerobotan tersebut diduga melibatkan aparat pemerintahan Desa Padang Kandis serta oknum dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian puluhan hingga ratusan miliar rupiah akibat pemanfaatan lahan tanpa hak di Belitung dan Belitung Timur.
Setelah status perkara korupsi ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Tim Pidsus Kejati Bangka Belitung, dibantu Intel Kejaksaan Negeri Kejari Belitung, melakukan penggeledahan di PT GFI dan PT Biliton Plywood di kawasan Industri Suge, Kabupaten Belitung selama dua hari berturut-turut.
Penggeledahan tersebut kemudian berlanjut ke PT Green Forestry Indonesia (GFI) di Padang Kandis pada Kamis, 20 Februari 2024. Selain di kantor, penggeledahan juga dilakukan di rumah Franky, selaku Direktur PT GFI.
Kini, dengan absennya Franky dari panggilan kejaksaan, proses investigasi terkait dugaan mafia tanah ini semakin mengemuka, memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. (Sumber: Sinergipos, Editor: KBO-Babel).