Operasi Kejati Babel Ungkap Skandal Korupsi: Mobil dan Tabungan Disita dari Rumah Sung Jauw

Foto: Kejati Babel Sita Mobil dan Tabungan dari Rumah Sung Jauw

Operasi Kejati Babel: Mengungkap Skandal Korupsi di Pantai Bubus, Mobil dan Tabungan Disita dari Rumah Sung Jauw

KBO-BABEL.COM (Bangka) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menggelar operasi penggeledahan di rumah Sung Jauw alias Ajaw, orangtua dari tersangka korupsi perusakan lingkungan di Pantai Bubus yang melibatkan nama Ryan Susanto pada Rabu (13/3/2024). Operasi tersebut berlangsung sukses dengan penemuan sejumlah barang bukti penting yang dapat membantu pengungkapan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kamis (14/3/2024).

Tim penggeledahan yang dipimpin oleh Thoriq Mulahela telah berhasil mengamankan beberapa barang penting dari rumah Sung Jauw. Diantaranya adalah satu unit mobil Grand Livina berwarna abu-abu dan satu unit mobil Mitsubishi Triton berwarna merah. Selain itu, beberapa buku tabungan dan nota-nota juga berhasil diamankan.

Bacaan Lainnya

Menurut Thoriq Mulahela, pemimpin tim penggeledahan, nota-nota tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk melihat apakah terdapat keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Nota-nota tersebut meliputi pembelian dan penyewaan alat, kami akan mengkaji apakah ada hubungannya dengan perkara ini,” ungkap Thoriq pada Rabu (13/3/2024).

Lebih lanjut, Thoriq menjelaskan bahwa tersangka utama dalam kasus ini, Ryan Susanto, diduga bekerja sama dengan seseorang bernama Riko alias Pipin.

Riko telah terlebih dahulu melakukan aktivitas berkebun di wilayah hutan dekat Pantai Bubus sebelum kemudian Ryan memodali dan mengajaknya untuk melakukan aktivitas pertambangan timah di area tersebut.

Riko, yang merupakan warga Belinyu, juga akan dimintai keterangan oleh pihak penyidik untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.

Tim penyidik Kejati Babel sedang berusaha mencari tahu apakah ada pembagian peran antara Ryan dan Riko dalam melakukan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Selain itu, operasi penggeledahan ini juga bertujuan untuk melihat keterkaitan antara Ryan Susanto dengan Sung Jauw, yang merupakan ayah dari Ryan.

Sung Jauw, yang tinggal di rumah yang sama dengan Ryan, diduga mengetahui aktivitas pertambangan timah yang dilakukan oleh anaknya. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa Sung Jauw memiliki bengkel alat berat, yang kemungkinan digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut.

Thoriq juga mengungkapkan bahwa saat melakukan penggeledahan di lokasi tambang, pihaknya sempat menemukan eksavator yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Meskipun kunci eksavator berhasil diamankan, namun tiga unit eksavator tersebut hilang dari lokasi sebelum dapat disita oleh pihak berwenang.

Operasi penggeledahan ini menegaskan komitmen Kejati Babel dalam mengungkap kasus korupsi yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Dengan berhasilnya pengamanan barang bukti penting seperti mobil dan tabungan dari rumah Sung Jauw, diharapkan dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di wilayah tersebut. (Sumber: BangkaPos, Editor: KBO-Babel).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *