PBNU dan Muhammadiyah Mendukung Aturan Speaker Masjid Ramadan dari Kemenag
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan imbauan terkait penggunaan speaker dalam masjid selama Ramadan. Aturan ini mendapat sambutan positif dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Muhammadiyah, menandakan kesepakatan penting dalam menjaga keharmonisan ibadah di bulan suci bagi umat Islam. Rabu (13/3/2024).
Aturan yang tercakup dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, menekankan pentingnya penggunaan pengeras suara di masjid dan musalah selama bulan Ramadan.
SE tersebut merujuk pada SE sebelumnya, yaitu SE Menag Nomor 5 Tahun 2022, yang memberikan pedoman terkait penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.
Dalam SE Menag Nomor 5 Tahun 2022, dinyatakan bahwa penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadan harus memperhatikan tata cara yang ditentukan.
Hal ini mencakup pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam. Namun, penggunaan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di sekitar masjid untuk menjaga toleransi di lingkungan yang majemuk.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui Ketua Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyambut baik aturan ini. Gus Fahrur menekankan pentingnya penyesuaian aturan dengan kondisi lokal serta kearifan dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Hal ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keberagaman yang menjadi nilai fundamental PBNU dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Tidak hanya PBNU, Muhammadiyah juga memberikan dukungan terhadap aturan ini. Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia ini mengapresiasi langkah Kemenag dalam mengeluarkan SE yang memberikan pedoman jelas terkait penggunaan pengeras suara selama bulan Ramadan.
Hal ini menunjukkan keselarasan antara berbagai lembaga Islam dalam menjaga keberagaman dan keharmonisan dalam ibadah umat Islam.
Dengan adanya aturan yang jelas dan dukungan dari berbagai lembaga Islam, diharapkan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dapat berjalan lancar dan harmonis.
Semangat kerukunan dan toleransi antarumat beragama akan terus dijaga, sehingga Ramadan menjadi momen yang membawa kedamaian dan keberkahan bagi seluruh umat Islam di Indonesia. (Sumber: Detik News, Editor: KBO-Babel).