Dibalik Layar Kasus Korupsi Komoditas Timah: Serangkaian Penggeledahan dan 14 Tersangka, Masih Banyak yang Menanti
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Guncangan hebat melanda dunia bisnis timah Indonesia dengan Kejaksaan Agung RI yang telah memeriksa 139 saksi dan menahan 14 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah 2015-2022. Perkembangan terbaru menunjukkan penetapan Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar (ALW), sebagai tersangka, menguatkan kesan bahwa banyak lagi yang mungkin akan terseret dalam pusaran kasus ini, Selasa (12/3/2024)
Saat Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Alwin Albar tidak ditahan karena sedang dalam penahanan terkait perkara lain di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, pertanyaan pun muncul: akan banyak lagi tersangka yang menyusul?
Sejumlah nama direksi PT Timah Tbk, termasuk eks Dirut Mochtar Riza Pahlevi Thobrani dan Direktur Keuangan Emil Emindra, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keterlibatan Alwin Albar membuka pintu ke potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan tersebut.
Dalam fakta yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung, Alwin Albar bersama dengan Mochtar Riza Pahlevi Thobrani dan Emil Emindra diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan negara dan berpotensi merusak lingkungan akibat penambangan ilegal timah.
Penyidikan terhadap kasus ini juga membawa pengungkapan serangkaian penggeledahan, termasuk kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Pertanyaan besar muncul: seberapa besar potensi tersangka baru yang akan muncul dalam kasus ini? Dengan 30 perusahaan boneka yang diduga terlibat, apakah akan ada lebih banyak lagi nama yang terseret ke dalam kasus ini?
Kejaksaan Agung berjanji untuk menyelidiki semua pihak yang terlibat, termasuk potensi peran Robert Bonosusatya, pengusaha yang disebut pernah menguasai saham PT Refined Bangka Tin (RBT).
Keterlibatan Alwin Albar dan pengumuman penggeledahan dan penyitaan baru menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung terus berusaha mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait tata niaga timah ilegal menjadi fokus penyidikan.
Meski 14 tersangka telah ditahan, termasuk dalam perkara Obstruction of Justice, tanda-tanda menunjukkan bahwa masih banyak lagi yang mungkin terlibat.
Potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat korupsi ini mencapai Rp 271 triliun, dan Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada semua yang terlibat dalam tindakan melawan hukum ini.
Sebagai penyidikan terus berkembang, Kejaksaan Agung berjanji akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.
Keterlibatan Alwin Albar menambahkan dimensi baru pada kasus ini, dan mungkin saja membuka jalan bagi pengungkapan lebih lanjut tentang jaringan bisnis timah ilegal yang telah merugikan negara dan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus korupsi tata niaga timah terus menjadi sorotan dan penantian masyarakat akan pengembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
Tetaplah bersama kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar perkembangan kasus ini yang semakin mengguncang dunia bisnis Indonesia.
Diketahui, dalam kasus ini sudah ada tercatat 14 tersangka, masing-masing:
1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.
2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
3. Suwito Gunawan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.
6. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
7. Emil Ermindra +Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-20218.
8. Kwang Yung als Buyung.
9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.
10. Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.
11. Rosalina GM PT Tinindo Internusa
12. Suparta, Direktur PT RBT.
13. Reza Ardiansyah, Direktur Business Development PT RBT
14. Alwin Albar, Eks Direktur Operasional PT Timah Tbk
(Penulis : Sandi, Editor : Adinda)