Ganjar Pranowo Bantah Tuduhan Penerimaan Gratifikasi dari IPW, KPK Lakukan Tindak Lanjut
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Gubernur Jawa Tengah dan kandidat calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, secara tegas membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Rabu (6/3/3024).
Dalam pernyataannya, Ganjar menegaskan bahwa dia tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh IPW.
“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar saat dihubungi pada Rabu (6/3/2024).
Meskipun demikian, Ganjar tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bantahan tersebut.
Sebelumnya, IPW melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, dan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Laporan tersebut diduga terkait dengan dugaan cashback yang diterima oleh pihak-pihak terkait dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa modus dugaan gratifikasi tersebut berupa cashback sebesar 16 persen dari nilai premi.
Sugeng mengklaim bahwa cashback tersebut dialokasikan untuk tiga pihak, di antaranya 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP, yang merupakan singkatan dari Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga bahwa praktik tersebut telah terjadi sejak tahun 2014 hingga 2023 dengan nilai total lebih dari Rp 100 miliar.
Namun, Ganjar Pranowo membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut.
Sementara itu, KPK memastikan telah menerima laporan dari IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi lebih lanjut terlebih dahulu.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” ujar Ali kepada wartawan.
KPK akan segera melakukan verifikasi terhadap pengaduan yang disampaikan IPW dan melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kondisi politik dalam negeri menjadi semakin panas menjelang pemilihan presiden, di mana kasus-kasus korupsi dan tuduhan gratifikasi seperti ini menjadi sorotan publik.
KPK diharapkan dapat melakukan proses hukum dengan transparan dan adil untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga integritas institusi serta pemberantasan korupsi di Indonesia. (Sumber : Detik News, Editor : KBO Babel)