Perhatian Serius Terhadap Kasus Tindakan Asusila di Bangka Tengah: Guru SMA Dibebastugaskan, Korban Diberi Pendampingan Trauma, dan Upaya Pencegahan Ditingkatkan
KBO-BABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Sebuah insiden memilukan terjadi di Bangka Tengah, ketika seorang oknum guru SMA diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu siswanya. Kabar ini menjadi sorotan masyarakat setempat dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap keamanan dan perlindungan anak-anak di lingkungan pendidikan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1, Sjamsul Bahri, mengungkapkan bahwa oknum guru tersebut telah dibebastugaskan sementara dari tugas mengajar sebagai langkah awal penanganan kasus ini, Sabtu (2/3/2024).
“Terkait dengan pemeriksaan guru itu oleh kepolisian, untuk sementara dibebastugasnya sebagai guru mata pelajaran,” ujar Sjamsul.
Namun, proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang masih menunggu status resmi dari guru tersebut.
Langkah-langkah konkret juga telah diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Cabdin Pendidikan Wilayah 1 telah melakukan sejumlah langkah pencegahan di sekolah-sekolah, termasuk pembinaan mental dari pihak kepolisian dan kejaksaan, peningkatan kegiatan ekstra kurikuler bidang kerohanian bagi siswa, komunikasi rutin dengan orang tua melalui kegiatan parenting, serta pembentukan tim pencegahan kekerasan di sekolah yang melibatkan guru, komite sekolah, dan orang tua siswa.
Lebih lanjut, pihak Dinas Pendidikan Bangka Belitung juga akan melakukan pemeriksaan ke sekolah terkait pada tanggal 5 Maret 2024.
Selain itu, korban telah diberikan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Bangka Tengah untuk membantu penyembuhan trauma yang dialami.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, menegaskan komitmen pemerintah setempat dalam memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“Kami dari awal terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban. Pendampingan semua proses sampai trauma healing,” ujarnya.
Meskipun demikian, masih terdapat kendala terkait hak korban untuk menerima pendidikan setelah dikeluarkan dari sekolah.
Pihak berwenang sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bangka Belitung untuk menemukan solusi terbaik dalam hal ini.
Kasus ini juga telah melibatkan pihak kepolisian, yang telah menahan oknum guru yang diduga melakukan tindakan asusila.
Namun, proses penyelidikan masih berlanjut, seperti yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, IPTU Imam Satriawan.
Keprihatinan dan harapan atas penanganan kasus ini juga disuarakan oleh Camat Lubuk Besar, Arman, yang menginginkan perhatian serius dari pihak provinsi dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.
“Sekolah itu kan dibawah naungan dinas provinsi, maka kita harap bisa mengambil tindakan. Kita tidak mau anaknya itu nanti terjadi perubahan tingkah laku. Jadi kita sama-sama dari Dinas Perlindungan anak dan pihak Provinsi sama-sama menangani ini, karena dia pasti trauma,” katanya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan sekolah, serta mendesak penguatan sistem pengawasan dan tindakan preventif yang lebih efektif. (Sumber : Bangka Pos, Penulis : Gunawan, Editor : T aufik)