Intensifikasi Penyelidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah, Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung kembali mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, sebuah perkara yang mencakup periode selama 2015 hingga 2022. Pada Kamis, 14 Maret 2024, lima orang saksi dari PT Timah Tbk dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini, Jumat (15/3/2024).
Foto : Kapuspenkum Kejakgung, Ketut Sumedana

Kejagung Periksa Hendry Lie Bos Sriwijaya Air Terkait Kasus Korupsi Komoditi Timah

KBO-BABEL.COM (JAKARTA) –  Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengintensifkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci, termasuk Hendry Lie, pendiri dan Direktur Sriwijaya Air, menyorot skandal yang melibatkan sejumlah perusahaan dan pejabat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkemuka dalam bisnis dan pemerintahan, Sabtu (2/3/2024).

Kejagung, melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap dua saksi, yakni D dari PT Refined Bangka Tin dan HL dari Sriwijaya Air, untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

Kejagung juga telah menetapkan 13 tersangka, termasuk pejabat dan pengusaha terkemuka, dalam kasus ini.

Foto : Para tersangka korupsi komoditas timah

Sejauh ini, penyidikan telah memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang memiliki kewenangan dalam regulasi pertambangan.

Kejagung menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pihak-pihak terkait di PT Timah Tbk dan perusahaan swasta lainnya, akan menjalani proses hukum.

Para tersangka di antaranya adalah pejabat PT Refined Bangka, Direktur PT SBS, pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, dan beberapa pihak lainnya yang terlibat dalam praktik ilegal dan korupsi.

Foto : Tersangka A On alias Tamron tersangka Korupsi komoditas timah

Beberapa di antaranya juga terlibat dalam menghalangi penyidikan, Toni Tamsil seperti adik A on alias Tamron dari salah satu tersangka yang menyita sejumlah aset bernilai tinggi.

Dalam penggerebekan dan penyelidikan, Kejagung berhasil menyita berbagai aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, termasuk mobil mewah, uang tunai dalam jumlah besar, dan peralatan tambang.

Foto : Toni Tamsil adik Bos A On

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak terkait di industri pertambangan untuk mematuhi aturan dan menjalankan praktik bisnis yang transparan.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan ilegal di sektor ini. (Penulis : GusWedha, Editor : Revan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *