DPD PJS DKI Kunjungi Kantor DPP, Ini Harapan Ketum Mahmud

Ketum DPP PJS Apresiasi Konsolidasi Organisasi: Menegaskan Komitmen pada Kemerdekaan Pers

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Rombongan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) DKI Jakarta berkunjung ke kantor DPP PJS di Grand Palace, Kemayoran, Jakarta. Sabtu (2/3/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan pengurus baru dan meminta arahan terkait langkah organisasi PJS DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD PJS DKI Jakarta, Tri Joko, didampingi Sekretaris M.Ied dan Pembina Drs. Saprudin, M.Si, memaparkan visi dan misi PJS DKI Jakarta kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zainal.

Foto : Pengurus DPD PJS DKI Jakarta saat berkunjung ke kantor DPP PJS, Sabtu (02/03/2024) di Grand Palace Kemayoran Jakarta.

“Kami mohon arahan Pak Ketum terkait langkah selanjutnya sehingga visi dan misi PJS dapat diimplementasikan secara bersama dengan daerah lainnya,” ujar Tri Joko.

Tri Joko juga menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi jurnalis di era digitalisasi saat ini.

“PJS memiliki daya juang yang tinggi untuk menjadikan seluruh anggotanya menjadi wartawan berintegritas, kompeten, dan profesional. Saat ini, wartawan kompeten dari Dewan Pers masih terlalu minim, dan banyak media yang memiliki jurnalis tanpa kompetensi,” ungkapnya.

DPD PJS DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) dan pelantikan pengurus baru.

“Kami meminta arahan Ketum terkait rencana pelaksanaan Musda dan pelantikannya. Alhamdulillah, kami diberikan banyak pembekalan terkait Musda sekaligus peningkatan SDM anggota,” kata Tri Joko.

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengapresiasi kunjungan DPD PJS DKI Jakarta.

“Saya mengapresiasi kunjungan teman-teman DPD PJS DKI Jakarta. Sebagai organisasi yang sehat memang harus melaksanakan konsolidasi di tingkatannya masing-masing,” ujar Mahmud.

Mahmud menjelaskan bahwa PJS didirikan untuk mewujudkan kesetaraan dan kompetensi bagi semua wartawan.

“Harapannya, para jurnalis ini benar-benar merdeka sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak ada lagi pengkotak-kotakkan di kalangan wartawan. Jangan ada lagi bahasa wartawan abal-abal, wartawan bodrex, dan julukan diskriminasi yang dialamatkan ke sesama wartawan,” tegas Mahmud.

Mahmud mengajak pengurus DPD PJS DKI Jakarta untuk menjadi penyanggah kekuatan PJS di DPP.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *