Checks and Balances Demokrasi: Bawaslu Pangkalpinang Perketat Pemantauan Rekapitulasi Suara
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Kota Pangkalpinang. Jumat (1/3/2024).
Langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyatakan bahwa pihaknya telah aktif memantau rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang dan jajarannya.
Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari tahapan sebelumnya, khususnya di tingkat Kecamatan.
“Dari Bawaslu Pangkalpinang, kami akan mengawal dan mengawasi setiap tahapan proses rekapitulasi ini. Kami telah mengumpulkan informasi dari rekapitulasi di tujuh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang,” ungkap Imam pada pembukaan pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Pangkalpinang.
Imam menegaskan bahwa Bawaslu telah memiliki data tersendiri yang akan disandingkan dengan data yang dimiliki oleh KPU Kota Pangkalpinang.
Proses pengecekan ulang ini merupakan langkah untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data, sehingga tercipta checks and balances yang diperlukan dalam proses demokrasi.
“Data-data ini akan kami teliti kembali dengan seksama. Ini adalah bagian dari mekanisme checks and balances di tingkat Kota. Kami akan memastikan bahwa data dari KPU maupun Bawaslu Pangkalpinang benar-benar akurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Imam mengakui adanya dinamika yang muncul selama proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Namun, menurutnya, hal ini merupakan bagian yang wajar dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
“Semua pihak memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Kami dari Bawaslu Kota Pangkalpinang memahami bahwa setiap dinamika adalah bagian dari perjalanan demokrasi. Inilah esensi dari demokrasi,” tambahnya.
Dengan intensitas pengawasan yang terus ditingkatkan, Bawaslu Pangkalpinang bertekad untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Melalui upaya ini, diharapkan masyarakat dapat mempercayai integritas dan keabsahan hasil Pemilu yang akan diumumkan nantinya. (Sumber : Bangka Pos, Editor : KBO Babel)