Sejarah Terungkap: Pengungkapan Detail Pemberhentian Prabowo dari ABRI oleh Jenderal Wiranto

Foto : Pemberian pangkat jendral tni kehormatan kepada prabowo subianto

Wiranto Ungkap Detail Pemberhentian Prabowo dari ABRI pada 1998

KBOBABEL.COM (Jakarata) – Pada sebuah acara yang diselenggarakan di Kantor Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Wiranto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima ABRI, memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1998. KAmis (29/2/2024).

Dalam keterangan tersebut, Wiranto menjelaskan bahwa masa dinas Prabowo di ABRI telah berakhir.

Bacaan Lainnya

“Dengan hormat kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat pada umumnya, bahwa Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto telah berakhir masa dinasnya dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” kata Wiranto di hadapan para wartawan dan masyarakat yang hadir.

Keterangan tersebut disampaikan setelah upacara resmi di mana Prabowo secara resmi diberhentikan dari ABRI. Video upacara pemberhentian Prabowo tersebut telah beredar di berbagai media, menunjukkan momen penting tersebut dalam sejarah militer Indonesia.

Pemberhentian Prabowo dari ABRI juga telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam berbagai kesempatan.

Pada tahun 2014, surat resmi dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terungkap, mengungkapkan bahwa Prabowo dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus, termasuk keterlibatannya dalam penculikan para aktivis tahun 1998.

Dalam surat tersebut, DKP menyebutkan bahwa Prabowo memerintahkan pengungkapan, penangkapan, dan penahanan aktivis melalui beberapa satuan militer, yang menyebabkan korban jiwa dan konsekuensi serius lainnya.

Meskipun terdapat keraguan di kalangan publik mengenai status Prabowo setelah pemberian pangkat jenderal bintang empat kepadanya, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, menegaskan bahwa Prabowo tidak dipecat pada tahun 1998.

Menurutnya, berdasarkan keputusan kepres nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998, Prabowo diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, bukan pemecatan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemberhentian Prabowo dari ABRI pada tahun 1998 bersifat resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa mengandung unsur pemecatan.

Hal ini menyoroti kompleksitas perjalanan karier militer Prabowo Subianto serta kontroversi yang melingkupinya dalam sejarah Indonesia modern. (Sumber : CNN Indonesia, editor : KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *