Kritik Terhadap Bagi-bagi Kursi Komisaris: Prematuritas dan Gangguan Terhadap Proses Pemilu

Foto : Ilustrasi (istockphoto) - two business men shaking hands in front of a big window

Kontroversi Penunjukan Komisaris: Akademisi Tekankan Perlunya Kehati-hatian

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia memberikan kritik terhadap rencana bagi-bagi kursi komisaris yang melibatkan penggawa Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Kamis (29/2/2024).

Kritik tersebut merespons keputusan pengangkatan beberapa anggota tim kampanye sebagai komisaris di beberapa perusahaan plat merah.

Bacaan Lainnya

Menurut mereka, langkah ini dianggap terlalu prematur dan dapat mengganggu proses pemilu yang belum selesai.

Salah satu pakar politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Arya Budi, menekankan bahwa pembicaraan mengenai bagi-bagi jabatan saat ini masih terlalu dini mengingat Pemilu 2024 belum rampung.

Ia menyarankan agar semua pihak, terutama pasangan calon yang diproyeksikan menang, untuk menahan diri dan menghormati proses pemilu yang masih berlangsung.

Menurut Arya, langkah ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan.

Di sisi lain, Muhammad E Fuady, seorang dosen dari Fakultas Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba), menyoroti pengangkatan anggota tim kampanye sebagai komisaris dan mengingatkan bahwa dalam politik tidak ada lawan atau kawan abadi, yang ada hanya kepentingan.

Ia menekankan pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme dalam pengisian posisi komisaris, serta menghindari potensi penggunaan jabatan tersebut sebagai amunisi politik untuk melawan kritik publik.

Adanya penunjukan beberapa anggota TKN Prabowo-Gibran sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan seperti PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Patra Niaga, menuai kritik dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin.

Menurutnya, keputusan ini seharusnya ditunda hingga proses pemilu selesai, untuk menjaga kepercayaan publik dan kelancaran proses demokrasi.

Kritik juga datang dari sudut pandang praktis, dimana penunjukan komisaris di perusahaan-perusahaan negara terkesan terburu-buru dan tidak tepat dilakukan pada saat ini.

Ujang menyatakan kekecewaannya terhadap gangguan isu bagi-bagi jabatan di tengah proses rekapitulasi suara Pemilu yang sedang berlangsung, yang seharusnya berjalan secara damai.

Meski demikian, kritik tersebut juga menyentuh pada pemangku kebijakan, dimana Muhammad E Fuady mengingatkan Menteri BUMN Erick Thorir sebagai pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan kepatutan dan kelayakan dalam pengisian posisi komisaris.

Ia berharap agar presiden terpilih periode berikutnya tidak mengulangi kebijakan yang sama.

Secara keseluruhan, kritik dari berbagai akademisi menyoroti kehati-hatian yang perlu diterapkan dalam proses pengisian jabatan komisaris, terutama ketika terlibatnya anggota tim kampanye dalam konteks politik yang masih berjalan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempertahankan integritas proses demokrasi dan memastikan independensi lembaga-lembaga yang terlibat.

Dengan demikian, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan melindungi proses demokrasi yang sedang berlangsung, serta mencegah potensi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan politik tertentu. (Sumber : Detik News, Editor : KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *