Kisah Pilu di Tambora: Ibu Jual Bayinya, Polisi Ungkap Skandal Perdagangan Bayi
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Sebuah skandal perdagangan bayi menggemparkan wilayah Tambora setelah polisi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sedikitnya 5 bayi. Kamis (22/2/2024).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, memastikan bahwa kelima bayi tersebut dalam kondisi sehat dan telah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini terbongkar ketika seorang ibu di wilayah Tambora menjual anaknya sendiri kepada seseorang yang mengaku ingin mengadopsi anak tersebut.
Penjualan bayi ini terjadi karena sang ibu malu memiliki anak hasil hubungan di luar nikah. Sang ibu menjual bayinya saat bayi tersebut baru saja dilahirkan, sehingga ia tidak sempat melihat anaknya sendiri.
Beberapa bulan setelah penjualan, sang ibu mencoba untuk bertemu dengan anaknya yang dijual, namun pembeli bayi tersebut tidak merespons.
Akibatnya, sang ibu melaporkan kasus ini ke Polsek Tambora.
Donny menjelaskan bahwa bayi-bayi yang diamankan oleh pihaknya memiliki rentang usia yang bervariasi. Bayi termuda berusia di bawah satu tahun, sementara yang tertua berusia 3 tahun.
Perkara ini akan diungkap lebih detail pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat mendatang.
Kasus ini menyoroti keberadaan praktik perdagangan bayi yang masih terjadi di masyarakat, serta urgensi untuk lebih memperhatikan perlindungan terhadap anak-anak.
Langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. (Sumber : Suara News, Editor : KBO Babel)