Dewan Pers Perkuat Media Kecil dengan Perpres “Publisher Rights
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Dalam upaya mengamankan keberagaman dan melindungi hak penerbit, Dewan Pers mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan Perpres “Publisher Rights”. Kamis (22/2/2024).
Langkah ini dirancang untuk memberikan dukungan esensial bagi media kecil, memungkinkannya tumbuh dan berkembang dalam lanskap media yang berubah cepat.
Perpres ini menjadi tonggak penting dalam menjaga keberagaman media dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak penerbit. Ketua Dewan Pers menegaskan,
“Media kecil sering kali menghadapi tantangan besar dalam persaingan dengan media besar. Dengan Perpres ini, kami berharap menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan media kecil.”
Salah satu aspek kunci dari Perpres “Publisher Rights” adalah pembahasan tentang akses informasi dan kebebasan pers. Dewan Pers menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, memastikan media kecil tetap berperan sebagai penjaga kebenaran dan kontrol sosial dalam masyarakat.
Selain itu, Perpres ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang bekerja di media kecil, termasuk pembayaran upah yang layak dan jaminan perlindungan sosial bagi para jurnalis dan karyawan media lainnya.
Dengan demikian, kondisi kerja di media kecil diharapkan menjadi lebih baik dan menarik bagi para profesional media.
Dewan Pers juga menekankan pentingnya kolaborasi antara media kecil dengan lembaga-lembaga lain dalam industri media.
Melalui kerjasama yang baik, media kecil dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas konten yang disajikan kepada pembaca, menjadikannya lebih relevan dan berdaya saing di pasar media yang kompetitif.
Sebagai langkah awal implementasi Perpres “Publisher Rights”, Dewan Pers akan mengadakan serangkaian workshop dan pelatihan bagi para penerbit media kecil.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isi Perpres serta memberikan panduan dalam mengimplementasikannya dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, Dewan Pers menekankan pentingnya media kecil untuk terus berinovasi dan beradaptasi.
Dengan memanfaatkan teknologi secara bijaksana, media kecil dapat tetap relevan dan bersaing dengan media besar yang memiliki sumber daya lebih besar.
Peluncuran Perpres “Publisher Rights” oleh Dewan Pers merupakan langkah positif dalam mendukung perkembangan media kecil di Indonesia.
Dengan regulasi yang jelas dan perlindungan yang memadai, diharapkan media kecil dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan demokrasi. (Sumber : Viva, Editor : KBO Babel)