Kembali Maraknya Tambang Ilegal di Perairan Batu Hitam Belinyu, Siapa Bertanggung Jawab?
KBO-BABEL.COM (Belinyu-Bangka) – Kisah tentang kembalinya aktivitas tambang ilegal di perairan Batu Hitam, Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Bangka Selatan, menimbulkan banyak pertanyaan. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pihak keamanan gabungan, termasuk Polsek Belinyu, Satpolair Polres Bangka, Ditpolairud Polda Babel, dan Posmat TNI AL Belinyu pada akhir tahun 2023, namun kini terlihat bahwa aktivitas penambangan ilegal kembali ramai. Kehadiran ratusan ponton tambang ilegal di perairan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang berperan di baliknya.Rabu (21/2/2024).
Sejak penertiban, perairan Batu Hitam terlihat sepi dari aktivitas penambangan ilegal. Namun, situasi ini berubah ketika aktifitas penambangan kembali marak, dengan ratusan ponton yang beroperasi di sana.
Pantauan langsung jejaring media Babel, pada Rabu, 21 Februari 2024, menunjukkan bahwa aktivitas ini tidak mungkin berlangsung tanpa campur tangan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan kewenangan di wilayah tersebut.
Investigasi tim media dengan beberapa narasumber masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran dan ketidakpuasan mereka terhadap situasi ini.
Masyarakat nelayan di wilayah perairan Batu Hitam merasa resah dengan kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal ini.
Mereka menyayangkan bahwa hukum di daerah ini cenderung memihak kepada para penambang ilegal yang memiliki kekayaan, sementara kepentingan mereka sebagai nelayan tidak dipertimbangkan.
Seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami sangat heran, kenapa bisa ada lagi ponton-ponton yang bekerja, kan tim gabungan sudah menertibkan. Beginilah kalau hukum dan aturan di negeri ini tidak dijalankan secara terbuka, kami sekarang susah mau mencari nafkah.”ujar narasumber salah satu nelayan Belinyu yang meminta nama tidak disebutkan.
Beberapa bulan sebelumnya, saat dilakukan penertiban, tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Namun, saat ini perairan tersebut malah dipenuhi oleh ratusan ponton tambang ilegal, yang menurut masyarakat setempat, tidak diketahui dari mana asalnya.
Informasi dari narasumber lain juga menyebutkan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini dikendalikan oleh oknum desa setempat.
“Saya dengar sih dari awal kalau semua ponton-ponton ini binaan oknum, ada sekitar 200 lebih ponton,” ujar seorang narasumber.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak yang terlibat dan pihak keamanan setempat masih belum membuahkan hasil. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada oknum yang bersedia memberikan klarifikasi.
Dengan kondisi ini, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan untuk segera mengambil tindakan tegas dan terukur dalam menangani masalah ini.
Polsek Belinyu dan Polairud Polda Babel diminta untuk mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat perairan Batu Hitam, Mengkubung. (Penulis : Romi, Editor : Juli Ramadhani)